Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Koordinasi KPU DKI Belum Hasilkan Jadwal Kampanye dan Batasan Dana Kampanye

Kompas.com - 26/10/2016, 18:17 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi dengan tim kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI, Rabu (26/10/2016), di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.

Beberapa hal yang dibahas berkaitan dengan jadwal kampanye dan batasan pengeluaran dana kampanye.

Namun, rapat hari ini belum menghasilkan ketetapan terkait dua hal itu.

(Baca juga: Sumbangan Dana Kampanye yang Diperbolehkan untuk Cagub-Cawagub DKI)

Dalam rapat koordinasi ini, pihak KPU DKI memberikan dua alternatif batasan pengeluaran dana kampanye.

Alternatif pertama sebesar Rp 68,9 miliar dan alternatif kedua sebesar Rp 71,9 miliar.

Alternatif batasan dana tersebut disusun berdasarkan frekuensi kegiatan dan jumlah peserta dalam rapat umum, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dalam kampanye, jasa konsultan dan biaya untuk alat peraga kampanye yang dibuat masing-masing tim kampanye.

Semua tim kampanye tidak memberikan usulan atas alternatif yang diberikan KPU DKI.

Mereka juga tidak mengusulkan berapa batasan dana kampanye yang sebaiknya boleh digunakan dan menyerahkannya kembali ke KPU DKI.

"Terlihat mereka kan belum siap tadi, belum punya hitung-hitungan, mungkin juga belum belum memahami betul komponen apa yang harus mereka hitung," ujar Ketua KPU DKI Sumarno, seusai rapat berlangsung.

Sumarno menuturkan, KPU DKI akan kembali merinci komponen-komponen yang harus dihitung agar masing-masing tim kampanye bisa memperkirakan kebutuhan dana kampanye pasangan cagub-cawagub mereka.

"Disesuaikan dengan harga standar di DKI. Ini yang menjadi dasar bagi kita semua menentukan plafon dana kampanye," kata dia.

Jadwal kampanye

Selain batasan dana kampanye, jadwal kampanye juga belum disepakati dan ditentukan dalam rapat hari ini.

(Baca juga: Cagub-Cawagub DKI Harus Serahkan Laporan Dana Kampanye pada 27 Oktober)

Jadwal kampanye yang harus diatur adalah jenis rapat umum yang melibatkan massa dalam jumlah besar dan mengundang banyak pihak.

Setiap pasangan cagub-cawagub hanya diperbolehkan dua kali melakukan rapat umum.

Halaman:


Terkini Lainnya

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com