JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerima dividen atau pembagian laba tahun 2023 dengan nilai mencapai Rp 545,8 miliar.
Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono menjelaskan, terdapat 12 perusahaan yang telah menyerahkan dividen.
Pembagian laba dari perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki Pemprov DKI Jakarta itu berasal dari hasil kinerja pada 2022.
Baca juga: Jadi BUMD Penyumbang Dividen Terbesar, Bank DKI Diapresiasi Pemprov Jakarta
“Pada 2023 total setoran dividen sebesar Rp 545.869.249.987. Penyetoran dividen tahun 2023 berasal dari kinerja tahun buku 2022,” ujar Nasruddin saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).
Menurut Nasruddin, jumlah tersebut melebihi target yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2023, yakni sebesar Rp 545.869.249.882.
Meski begitu, belum semua perusahaan yang sahamnya dimiliki Pemprov DKI Jakarta menyerahkan dividen. Salah satunya adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Baca juga: Taat Hukum, Jakpro Klaim Sudah Ganti Rugi Warga eks Kampung Bayam Mulai Rp 6-110 Juta
Nasruddin belum memberikan keterangan apapun ketika dikonfirmasi mengenai Jakpro dan perusahaan lain yang belum memberikan dividen ke Pemprov DKI.
Berikut daftar perusahaan yang telah menyerahkan dividen ke Pemprov DKI Jakarta:
1. PT Bank DKI: Rp 281.670.562.798
2. PT Transportasi Jakarta: Rp88.529.116.811
3. PT Delta Jakarta Tbk: Rp 68.315.227.500
4. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk: Rp 33.407.999.971
5. PT Pembangunan Jaya: Rp 20.320.000.000
6. PT Food station Tjipinang Jaya: Rp 14.426.245.892
7. Perumda PAL Jaya: Rp 14.407.820.822