Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Resmi Naikkan Batasan Dana Kampanye Jadi Rp 203 Miliar

Kompas.com - 09/11/2016, 17:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah resmi menetapkan batasan dana kampanye yang boleh digunakan setiap pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pilkada 2017. Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Sosialisasi, Betty Epsilon Idroos, mengatakan, batasan dana yang boleh digunakan yakni Rp 203 miliar.

"Itulah angka moderat yang kami temukan. Sebelumnya masih hitung-hitungan kasar kami, rapi kemudian tidak realistis. Jadi keluarlah angka Rp 203 miliar," ujar Betty di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2016).

Betty menuturkan, banyak hal yang menjadi pertimbangan KPU DKI dalam menetapkan angka Rp 203 miliar tersebut. Pertama, kampanye rapat umum akan melibatkan 100.000 massa apabila digelar di Gelora Bung Karno (GBK).

Sementara di awal, KPU DKI hanya menghitung sekitar 20.000 orang yang mengikuti rapat umum. Kemudian, tim kampanye pasangan cagub-cawagub meminta batasan dana kampanye yang sempat ditawarkan KPU sebesar Rp 93 miliar untuk ditingkatkan.

"Untuk kegiatan yang mereka lakukan terkait dengan tatap muka atau pertemuan terbatas, mereka ingin lebih banyak lagi," kata dia.

Betty mengatakan, kampanye tidak hanya dilakukan pasangan cagub-cawagub. Kampanye juga boleh dilakukan oleh tim kampanye, parpol pengusung, dan relawan yang terdaftar.

Sementara dana yang digunakan berasal dari satu pintu, yakni dari pasangan cagub-cawagub yang dananya harus dilaporkan.

"Satu hari melakukan kegiatan sekian kali, lalu dikali frekuensi kegiatan, dikali dengan jumlah orang. Itu tentu lebih banyak yang melakukan kampanye kan," ucap Betty. (Baca: KPU DKI Akan Naikkan Batasan Dana Kampanye pada Pilkada DKI 2017)

Kemudian, tim kampanye juga diperbolehkan menambah bahan kampanye sebanyak 35 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Menurut Betty, batasan dana Rp 203 miliar tersebut sudah moderat.

"Itulah angka yang paling moderat yang dapat kami keluarkan hasil perbincangan dengan tim kampanye. Bahkan tim kampanye minta lebih-lebih lagi," tuturnya.

KPU berharap, dengan ditetapkan batasan dana kampanye tersebut, semua pasangan cagub-cawagub dan tim kampanye mereka dapat secara jujur dan terbuka melaporkan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye mereka.

Kompas TV Untung-Rugi Dana Kampanye dari Rakyat â?? Mencari Pemimpin eps 7 Bagian 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com