Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Difitnah, Ahmad Dhani Laporkan Akun Facebook Ini ke Polisi

Kompas.com - 09/11/2016, 20:23 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Musikus Ahmad Dhani melaporkan pemilik akun Facebook bernama Indra Than ke polisi. Ia melaporkan akun tersebut atas tuduhan telah memfitnah dan melakukan pencemaran nama baiknya.

Calon wakil bupati Bekasi itu mengatakan, Indra Than telah menyunting video saat dirinya berorasi pada demo 4 November 2016 lalu di depan Istana Negara, Jakarta. Kemudian Indra, menurut Dhani, mengunggah video yang disuntingnya ke akun Facebook pribadinya.

Akibat penyuntingan tersebut, Dhani dituduh telah menghina Presiden RI Joko Widodo dengan kata-kata kasar.

"Apa yang dituliskan di sini bukan yang saya katakan, dan saya punya video aslinya sehingga ini layak sah sebagai fitnah gitu," ujar Ahmad Dhani seusai membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (9/11/2016).

Dhani menuturkan, setelah dirinya dilaporkan ke polisi oleh Laskar Relawan Jokowi dan Projo ke polisi, akun Facebook Indra Than ditutup. Meski telah ditutup, Dhani mengaku telah mengetahui keberadaan Indra.

"Kita sudah tau di mana orangnya, jadi jangan ke mana-mana. Indra Than, dia harus bertanggung jawab karena ini sudah viral," ucap Dhani.

Sementara itu, kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah, menambahkan video yang diunggah oleh Indra, menurut dia, tidak sesuai fakta yang terjadi. Dengan disuntingnya video tersebut, kliennya seolah-olah menghina Jokowi. (Baca: Menunggu Kelanjutan Kasus yang Menjerat Ahmad Dhani...)

Bahkan, kata Ramdan, dalam keterangan video tersebut, Indra menuliskan Dhani harus dijadikan tersangka karena telah menghina presiden. Ia pun menilai, ada unsur politisasi dengan disebarluaskannya video tersebut.

Menurut dia, video itu disebarkan untuk menjegal langkah kliennya yang ingin maju dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2017.

"Saya melihat ada upaya politisisasi dan kriminalisasi dalam artian mengkriminalkan seolah-olah Ahmad Dhani bersalah dan mengadu domba antara Ahmad Dhani dengan Presiden Jokowi," kata Ramdan.

Adapun laporan yang dibuat Dhani tertuang dalam laporan polisi bernomor, LP/5493/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 9 November 2016. Dalam laporan ini, polisi menyangkakan Pasal 45 Jo 27 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 310, 311 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media sosial.

Kompas TV Musisi Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi Lagi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com