Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walau Bertarif Rp 20.000, Tempat Parkir Liar di Tanah Abang Diminati

Kompas.com - 11/11/2016, 15:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pengguna kendaraan roda empat yang memilih untuk memarkirkan kendaraan mereka di badan jalan saat berkunjung ke kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, meski mereka harus harus merogoh kocek hingga Rp 20.000 untuk tarif parkir liar.

Berbagai alasan mereka lontarkan tentang mengapa memilih parkir di tempat yang sebenarnya dilarang itu.

Lokasi parkir liar bertarif Rp 20.000 di Tanah Abang itu terletak di ruas Jalan KH Mas Mansyur di kedua arah, baik arah Cideng maupun arah Karet.

Di ruas Jalan KH Mas Mansyur arah Cideng pada Jumat (11/11/2016) siang terdapat sekitar tiga kendaraan yang sedang parkir. Sedangkan arah sebaliknya ada sekitar 10 kendaraaan.

Banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan itu menyebabkan luas jalan menyempit. Akibatnya terjadi kemacetan, terutama jika ada kendaraan yang hendak parkir ataupun meninggalkan lokasi parkir.

Salah seorang pengguna jasa parkir liar itu, Destri, mengatakan alasannya menggunakan lokasi parkir liar itu karena letaknya yang dekat dengan lokasi belanjanya.

"Kan cuma mau ke sini doang," ujar dia seraya menunjuk toko tujuannya. Destri mengaku pasrah dengan tarif parkir yang ditentukan.

"Ya udahlah ikhlasin aja," ujar perempuan paruh baya itu.

Sementara Imran mengatakan, alasannya memilih parkir liar itu karena tarifnya berlaku flat berapapun lama waktu yang digunakan. "Mau parkir lama nih," kata dia.

Supendi, pengguna jasa parkir yang lain, berujar, ia memilih parkir liar karena jauhnya jarak untuk mencapai lokasi parkir resmi. Saat ditemui, Supendi mengaku hendak pergi ke Pasar Blok B. Kendaraanya sendiri datang dari arah Cideng.

"Kalau parkir di dalam ini mesti muter-muter dulu nih, ribet," kata Supendi.

Salah seorang juru parkir liar, Fahri (64), mengatakan tarif parkir yang mencapai Rp 20.000 sudah berlaku lama. Dengan tarif tersebut, ia menyebut pemilik kendaraan dapat memarkirkan kendaraannya sesuai keinginan.

"Sekali bayar, habis itu terserah," ujar Fahri.

Tarif parkir liar sebesar Rp 20.000 itu baru dibayar saat pemilik kendaraan meninggalkan lokasi. Saat tiba, mereka diberi karcis yang telah diberi tulisan sesuai nomor pelat kendaraanya.

Karcis yang diberikan hanya berupa kertas fotocopy tanpa ada stempel, logo, maupun keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com