Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Tidak Akan Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penistaan Agama

Kompas.com - 15/11/2016, 05:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak akan menghadiri gelar perkara dugaan penistaan agama. Rencananya, gelar perkara itu akan digelar di Rupatama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).

"Tidak hadir," kata Ahok, dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa (15/11/2016) pagi.

Ahok rencananya kembali akan menerima warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, pagi ini. Kemudian dia berencana untuk melanjutkan kampanyenya dengan mengunjungi pemukiman warga di wilayah Jakarta Timur.

Adapun akan ada sekitar 20 saksi ahli yang diundang Polri untuk menghadiri gelar perkara tersebut. Mereka terdiri dari ahli bahasa, ahli pidana, ahli agama, dan ahli tafsir dari pihak terlapor dan pelapor.

Ahok sebagai terlapor akan mendatangkan ahli tafsir dari Mesir. Selain itu, akan hadir perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia sebagai ahli agama.

Gelar perkara akan dilakukan secara terbuka terbatas. Penyelenggaraan gelar perkara secara terbuka ini merupakan instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar tidak ada prasangka buruk dalam pengusutan kasus dugaan penistaan agama.

Gelar perkara akan dibuka oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto. Setelah itu, akan ada pemaparan tentang perkara oleh pihak Bareskrim dan tim yang menanganinya.

Kemudian pelapor atau masyarakat yang melakukan pelaporan berkesempatan untuk menjelaskan hal-hal yang dilaporkan. Saksi ahli secara bergantian akan memberikan penjelasan.

Kemudian, penyidik akan membahas pemaparan masing-masing ahli. (Baca: Ini Urutan Gelar Perkara Kasus Ahok)

"Gelar perkara akan dijadikan bahan penyidik untuk merumuskan kesimpulan dalam proses penyelidikan. Apakah laporan polisi dari yang tercatat ada sebelas itu, layak dinaikkan statusnya menjadi penyidikan atau tidak, paling cepat akan diumumkan Rabu atau Kamis," kata Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, di Mako Brimob Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Senin (14/11/2016).

Ahok dituduh melakukaan penodaan atau penistaan agama dalam pidatonya sebagai Gubernur DKI Jakarta di Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.

Kompas TV Ahok Nyatakan Siap Jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com