JAKARTA, KOMPAS.com — Penetapan tersangka Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ditanggapi beragam oleh sejumlah warga Ibu Kota.
Rio (34), warga Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, mendukung keputusan Bareskrim Mabes Polri yang menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Kita sebagai warga mendukung apa yang dilakukan polisi," kata Rio kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (16/11/2016).
(Baca juga: Ahok Tersangka, Ini Tanggapan Pelapor)
Ia menilai keputusan ini diambil untuk meredam suasana di Jakarta. Meski begitu, Rio juga sedikit kecewa akan keputusan tersebut.
"Keputusan polisi kayak semacam nyari aman," ujar Rio.
Kini, Rio hanya bisa menunggu kelanjutan dari proses hukum tersebut.
Ia juga berpesan kepada polisi agar tetap memeriksa pihak yang menyebarkan video ketika Ahok mengutip ayat suci yang dinilai menistakan agama tersebut.
Riki (31), warga Kayu Manis, Matraman, mengungkapkan hal senada. Riki menyatakan, secara pribadi, dia menghormati keputusan Polri.
"Sepanjang penyidik menetapkan hasil gelar perkara sebagai tersangka sesuai aturan hukum, kami menghormati," ujar Riki.
Ia berharap, penetapan Ahok sebagai tersangka bukan karena tekanan publik, melainkan berdasarkan ketentuan hukum.
"Kita berharap penyidik obyektif," ujar Riki.
"Kalau dibilang saya kecewa atau tidak, itu kan subyektif ya. Setiap orang berbeda-beda. Ada sebagian pihak yang menilai itu adil, tetapi belum tentu sebagian pihak menilainya juga adil," kata dia.
Namun, Riki meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah.
"Kita tunggu Pak Ahok melakukan praperadilan. Mengenai apakah penetapan itu sudah sesuai prosedur KUHAP, ya kita lihat di praperadilan," kata Riki.
(Baca juga: Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka, Ahok Tak "Blusukan")
Tomo (20), mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Jakarta Timur, berharap penetapan tersangka Ahok ini sudah sesuai aturan.