Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Warga Jakarta soal Penetapan Ahok sebagai Tersangka...

Kompas.com - 16/11/2016, 16:02 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penetapan tersangka Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ditanggapi beragam oleh sejumlah warga Ibu Kota. 

Rio (34), warga Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, mendukung keputusan Bareskrim Mabes Polri yang menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama tersebut.

"Kita sebagai warga mendukung apa yang dilakukan polisi," kata Rio kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (16/11/2016).

(Baca juga: Ahok Tersangka, Ini Tanggapan Pelapor)

Ia menilai keputusan ini diambil untuk meredam suasana di Jakarta. Meski begitu, Rio juga sedikit kecewa akan keputusan tersebut.

"Keputusan polisi kayak semacam nyari aman," ujar Rio.

Kini, Rio hanya bisa menunggu kelanjutan dari proses hukum tersebut.

Ia juga berpesan kepada polisi agar tetap memeriksa pihak yang menyebarkan video ketika Ahok mengutip ayat suci yang dinilai menistakan agama tersebut.

Riki (31), warga Kayu Manis, Matraman, mengungkapkan hal senada. Riki menyatakan, secara pribadi, dia menghormati keputusan Polri.

"Sepanjang penyidik menetapkan hasil gelar perkara sebagai tersangka sesuai aturan hukum, kami menghormati," ujar Riki.

Ia berharap, penetapan Ahok sebagai tersangka bukan karena tekanan publik, melainkan berdasarkan ketentuan hukum.

"Kita berharap penyidik obyektif," ujar Riki.

"Kalau dibilang saya kecewa atau tidak, itu kan subyektif ya. Setiap orang berbeda-beda. Ada sebagian pihak yang menilai itu adil, tetapi belum tentu sebagian pihak menilainya juga adil," kata dia.

Namun, Riki meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah.

"Kita tunggu Pak Ahok melakukan praperadilan. Mengenai apakah penetapan itu sudah sesuai prosedur KUHAP, ya kita lihat di praperadilan," kata Riki.

(Baca juga: Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka, Ahok Tak "Blusukan")

Tomo (20), mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Jakarta Timur, berharap penetapan tersangka Ahok ini sudah sesuai aturan.

"Kalau sudah sesuai bukti jadi tersangka, oke enggak apa-apa," kata Tomo.

Ia juga menilai pidato Ahok saat kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 memang menyinggung soal agama.

"Dalam pidatonya kalau yang saya lihat videonya memang menyenggol soal agama," ujar pemuda yang berdomisili di Cengkareng, Jakarta Barat, itu.

(Baca juga: Yusril: Penetapan Tersangka Ahok Bukti Polisi Bebas dari Intervensi)

Menurut dia, sebagian publik tersulut emosinya dengan pernyataan Ahok. Ia pun berharap proses hukum terhadap Ahok berjalan terbuka dan netral.

Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).

 

Penetapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat terhadap Ahok mengenai pengutipan ayat suci oleh Ahok saat kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Terkait penetapannya sebagai tersangka, Ahok menerima hal tersebut.

Kompas TV Wagub Djarot: Itu Menunjukkan Ahok Punya Jiwa Besar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com