JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat kembali menggelar razia parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/11). Ratusan kendaraan yang parkir sembarangan ditindak.
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, penindakan parkir liar di kawasan Tanah Abang rutin dilakukan. Hal tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat atas maraknya parkir liar.
"Hari ini ada 109 kendaraan yang kami tindak, di antaranya 54 cabut pentil, 52 motor diangkut dan tiga mobil diderek," kata Harlem, Senin, (21/11/2016).
Dikatakan Harlem, kendaraan yang diangkut dibawa ke kantor Kecamatan Tanah Abang dan akan ditilang oleh pihak Kepolisian Lalu Lintas Jakarta Pusat. (Baca: "Di Tanah Abang Enggak Bisa Sembarangan, Bisa-bisa Kita Dibunuh")
Dalam razia tersebut pihaknya mengerahkan 30 petugas gabungan dan melibatkan TNI dan Polri.
"Kami akan terus mengintensifkan penertiban parkir liar di kawasan ini," tandasnya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.