Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Bahan Miras Oplosan yang Tewaskan 10 Orang di Cakung

Kompas.com - 28/11/2016, 13:27 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Minuman keras (miras) oplosan yang diracik NN (40) ternyata merupakan campuran alkohol berkadar 70 persen. Minuman itu menimbulkan korban jiwa.

Sebelumnya, NN mengaku belum pernah membuat miras yang dioplos alkohol dengan kadar setinggi itu.

Kepala Polsek Cakung Komisaris Sukatma mengatakan, pada Kamis (24/11/2016), NN hendak membeli alkohol untuk campuran miras oplosan. Tapi, alkohol yang akan dibeli NN habis.

Kemudian NN menyampaikan tak adanya alkohol untuk membuat miras oplosan kepada UDN.

"Akhirnya NN ngomong sama UDN, ya udah enggak usaha jualan dulu," kata Sukatma, kepada awak media, di Cakung, Jakarta Timur, Senin (28/11/2016).

(Baca: Sepuluh Orang Tewas Usai Minum Miras Oplosan di Cakung)

Namun, UDN tak menerima usulan NN untuk libur membuat miras oplosan karena stok alkohol sedang habis. Kepada NN, UDN menyatakan ingin tetap membuat miras oplosan dan mencari alkohol sebagai bahan bakunya.

"Yang dicari UDN ini, rupanya yang dibeli ini alkohol 70 persen. Padahal sebelum-sebelumnya pakai yang di bawah 70 persen," ujar Sukatma.

Polisi menduga karena campuran alkohol yang lebih tinggi itulah yang menimbulkan korban jiwa. Campuran miras oplosan yang dibuat NN, UDN dan dua orang lainnya terdiri dari alkohol, air, madu, minuman energi dan zat pewarna.

Miras oplosan yang dijual tidak bernama. Para pelanggannya diduga tahu kalau miras yang dibeli adalah miras oplosan, namun tergiur dengan harga murah Rp 15.000 per botol.

"Pelanggannya itu orang tertentu aja," ujar Sukatma.

Polisi kini menetapkan NN sebagai tersangka. Selain NN, polisi masih mengejar UDN, CM, dan DT yang masih buron.

Ketiga pelaku diancam Pasal 204 KUHP tentang penjualan barang berbahaya dan atau Pasal 300 KUHP tentang menjual minuman yang memabukkan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Jika korbannya meninggal dunia, Sukatma mengatakan, ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Sepuluh orang tewas usai menenggak minuman keras di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (26/11/2016). Tepatnya di depan Halte Pengarengan, antara Jalan Rajiman dan Kampung Kebon serta di Jalan Kampung Lio, RT 11/03, Cakung, Jakarta Timur.

"Korban tewas akibat meminum minuman keras oplosan terjadi di dua tempat berbeda," kata Kapolsek Cakung, Kompol Sukatma.

Awalnya, para korban menenggak miras oplosan itu pada Kamis (24/11/2016) malam. Kemudian satu per satu dari mereka dirujuk ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Megapolitan
Anies Baswedan: Lebih Penting 'Ngomongin' Kampung Bayam...

Anies Baswedan: Lebih Penting "Ngomongin" Kampung Bayam...

Megapolitan
Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Menjadi Ibrahim

Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Menjadi Ibrahim

Megapolitan
Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Megapolitan
Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Megapolitan
Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Megapolitan
Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Megapolitan
Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Megapolitan
Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Megapolitan
Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Megapolitan
Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Megapolitan
Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Megapolitan
Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Megapolitan
Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com