Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Ada 2 Orang yang Dilaporkan sebagai Penghadang Djarot di Petamburan

Kompas.com - 30/11/2016, 22:28 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya penghadangan terhadap calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah dilaporkan kepada Bawaslu DKI Jakarta pada Senin (28/11/2016).

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, ada dua orang yang dilaporkan dalam dugaan penghalangan kampanye tersebut.

"Ada dua nama yang disebutkan oleh pelapor. Sementara ini (yang dilaporkan adalah) warga," ujar Mimah di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Rabu (30/11/2016) malam.

Mimah belum mendapatkan informasi apakah orang yang diduga menghadang kampanye Djarot di Petamburan itu berkaitan dengan upaya-upaya penghadangan yang dialami Djarot sebelumnya.

(Baca juga: Datangi Kantor Bawaslu, Djarot Beri Keterangan soal Penghadangan di Petamburan)

Bawaslu DKI akan menanyakan hal tersebut saat meminta keterangan dua orang terlapor itu.

"Kalau dalam pertanyaan-pertanyaan bisa kita ajukan, tetapi tentu kita akan fokus kepada kenapa dia menghalangi, itu kita akan tanyakan, karena kan jelas bahwa menghalangi itu ada ketentuan pidananya, tujuan dia apa," kata Mimah.

Hingga saat ini, Bawaslu DKI sudah memeriksa lima orang saksi, termasuk Djarot. Bawaslu DKI memiliki waktu lima hari untuk menangani dugaan penghadangan tersebut hingga Sabtu (3/12/2016).

Setelah itu, Bawaslu DKI bersama tim sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu) akan memutuskan apakah penghadangan tersebut diduga sebagai tindak pidana pemilu atau tidak. 

Diduga, ada pelanggaran terhadap Pasal 187 ayat 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada dalam penghadangan terhadap Djarot.

 

Ancaman hukumannya, 1-6 bulan penjara dan/atau denda Rp 600.000-Rp 6.000.000.

(Baca juga: Bawaslu DKI Terima Laporan Penghadangan Djarot di Petamburan)

Saat itu, Djarot mengunjungi permukiman warga yang terletak di pinggir rel kereta dan berdialog denga mereka.

Namun, saat berkeliling, sekelompok orang sudah menghadang kedatangan Djarot. Mereka tidak mengizinkan Djarot dan rombongan untuk blusukan di sana.

Penghadang Djarot juga sempat berdebat dengan beberapa simpatisan.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Djarot dan rombongan memilih memutar balik dan melanjutkan blusukan-nya di Kelurahan Bendungan Hilir, seberang rel kereta.

Kompas TV Djarot Diperiksa terkait Kasus Penolakan Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com