Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pertemuan Pimpinan Dewan di Rumah Aguan Versi Sanusi

Kompas.com - 01/12/2016, 13:54 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus suap raperda reklamasi, Mohamad Sanusi, ditanya jaksa mengenai pertemuan antara pimpinan DPRD DKI di kediaman Chairman PT Agung Sedayu, Sugianto Kusuma atau Aguan, di Pantai Indah Kapuk. Dia mengaku diajak kakaknya, Mohamad Taufik.

"Yang telepon Pak Taufik, dia enggak sampaikan ada apa cuma bilang ,'Ci, lo bisa enggak ke PIK ikut ketemuan sama Pak Aguan dan pimpinan Dewan?'. Dia sebut nama Pak Aguan, saya kenal nama itu karena sama-sama di properti," ujar Sanusi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Sanusi mengatakan, dia tidak akrab dengan Aguan, tetapi nama besar Aguan di bidang usaha properti sudah dia dengar.

Ketika itu, dia sedang bersama keluarganya. Sanusi pulang ke rumah untuk mengantar keluarganya baru kemudian pergi ke kediaman Aguan.

Sesampainya di sana, Sanusi melihat ada para pimpinan Dewan, seperti Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Ketua Fraksi Hanura Mohamad Sangaji, Ketua Fraksi PKS Selamat Nurdin, dan Taufik. Ada juga mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja di sana.

"Jadi, saya melihatnya di sana karena Pak Pras itu pegawainya Pak Aguan dulu. Jadi, ya ngomong-nya sudah semaunya saja, sudah akrab sekali," ujar dia.

Sementara itu, pimpinan Dewan lain tampak tidak seakrab Prasetio. Sanusi yakin ini karena pimpinan lainnya baru kenal dengan Aguan.

Dalam pertemuan di rumah itu, dia mengaku berbicara dengan Ariesman. Ariesman memang sempat bertanya proses penyelesaian raperda reklamasi. Kebetulan, saat itu proses raperda baru sampai pada tahap penyerahan draf dari gubernur ke DPRD DKI.

Sanusi menjawab, biasanya DPRD DKI harus menyelesaikan 20 hingga 24 perda setiap tahun. Jika dikebut, satu perda seharusnya bisa selesai dalam waktu 1,5 bulan.

"Waktu itu kebetulan baru disampaikan gubernur tentang materinya. Materinya sendiri saya belum pegang, isinya apa saya belum tahu," ujar Sanusi.

Sanusi menilai jawaban itu bukan berarti menjanjikan percepatan penyelesaian raperda, melainkan hanya memberi jawaban normatif.

Sanusi mengaku kurang tahu dengan apa yang dilakukan pimpinan Dewan lainnya. Sebab, mereka berada di ruangan berbeda dengan Sanusi.

Sanusi mengatakan, pertemuan di sana tidak berlangung lama. Setelah 30 menit, dia pulang.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com