Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Tak Berkomentar Ditanya soal Penangkapan Adiknya

Kompas.com - 02/12/2016, 14:25 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Megawati Soekarnoputri tidak berkomentar ketika ditanyakan mengenai penjemputan paksa Rachmawati Soekarnoputri oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan pada Jumat (2/12/2016) pagi.

Ceritanya, Presiden kelima Republik Indonesia menghadiri acara Mitra Sarana Perjuangan (MSP) Expo di Gedung Smesco, Pancoran, Jakarta Selatan. Megawati menjadi tamu undangan pada acara itu.

Megawati hadir sekitar pukul 11.15, setelah acara pembukaan selesai dan tamu undangan lainnya pulang. Namun, selama 30 menit, Mega berkeliling melihat produk UMKM yang kebanyakan adalah kerajinan batik.

"Bu, tadi beli batik apa?" sapa Kompas.com kepada Megawati.

Mega yang terlihat cerah dengan batik berwarna ungu hanya tersenyum. Tak ada sepatah kata pun keluar dari bibirnya. Dia berjalan menuju mobilnya, Alphard hitam dengan nomor polisi B 42 yang telah menunggunya.

"Bu minta tanggapannya soal aksi 2 Desember sama penangkapan Ibu Rachmawati?"

Megawati tidak mempedulikan pertanyaan tersebut. Dia terus masuk ke dalam mobilnya, didampingi perancang busana Samuel Wattimena.

Sebelumnya, kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Aldwin Rahardian, membenarkan kliennya ditangkap oleh polisi. Kliennya ditangkap polisi karena dituduh ingin berbuat makar.

"Iya betul ditangkap. Tadi didatangi (polisi) pukul 05.00 WIB di rumahnya dan baru dibawa pukul 06.00 WIB," ujar Aldwin saat dikonfirmasi, Jumat.

Aldwin menjelaskan, Rachmawati dibawa polisi dari rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Menurut Aldwin, Rachmawati dibawa oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya. Aldwin mengaku sedang menemani Rachmawati di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan adanya penangkapan terhadap 10 orang tokoh yaitu Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, dan Rizal Khobar.

Mereka tengah diperiksa secara intensif di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Polri punya waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan. Ada beberapa perbuatan melanggar KUHP. Ini bagian upaya kita mencegah, menindaklanjuti laporan yang masuk," ucap dia.

Martinus menjelaskan, beberapa orang tersebut pernah diberi surat panggilan pemeriksaan. Namun, mereka tak mengindahkan panggilan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com