"Tetapi kalau tidak ada apa-apa, tetap layani masyarakat di kantor masing-masing," sambung dia.
Selain Mujiono, Lurah Cililitan Alamsyah juga merasa bingung. Ia bingung harus bagaimana ketika ada alat peraga kampanye yang jatuh karena terpaan angin.
Ia khawatir akan menimbulkan prasangka apabila pejabat wilayah setempat mencoba membenarkan posisi alat peraga kampanye salah satu pasangan calon yang jatuh tersebut.
Terkait hal ini, Alamsyah diminta tak khawatir ketika membenarkan posisi alat peraga kampanye calon gubernur tersebut. Sebab, hal itu tidak termasuk kampanye.
Tak jauh berbeda dengan Mujiono dan Alamsyah, Pengawas Internal PD Pasar Jaya Hafiz, merasa bingung ketika calon gubernur atau calon wakil gubernur menyambangi pasar-pasar milik PD Pasar Jaya.
(Baca juga: PNS Boleh Ikut Kampanye, tetapi Dilarang Berkampanye dan Jadi Tim Sukses )
Selain itu, Hafiz mengatakan, banyak kepala pasar yang kebingungan, apakah harus mendampingi atau melepas begitu saja calon gubernur atau calon wakil gubernur yang datang ke pasar.
Padahal, pegawai PD Pasar Jaya itu bukan termasuk PNS DKI. Hanya saja, PD Pasar Jaya merupakan salah satu BUMD DKI yang dibiayai oleh APBD DKI Jakarta.
"Pasar ini sering sekali didatangi oleh calon gubernur dan wakil gubernur. Kepala pasar bingung mau mendampingi atau tidak, kalau mendampingi, lama-lama malah selfie sama calonnya," ujar dia.
"Kami sebagai pengawas mau menegur juga tidak memilik dasar hukum. Tapi kalau tidak ditegur, Pasar Jaya juga harus netral karena dibiayai oleh APBD DKI," sambung Hafiz.
(Baca juga: Jokowi Ingatkan PNS Harus Netral dalam Pilkada)
Menjawab hal itu, Agus menegaskan, semua institusi yang dibiayai oleh APBD DKI wajib bersikap netral pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Ia juga menyampaikan bahwa kepala pasar tidak wajib mendampingi.
"Termasuk PPSU (petugas penanganan prasarana dan sarana umum). Semua yang melayani masyarakat, wajib netral. Kemarin ada kasus PPSU selfie dengan spanduk salah satu pasangan calon langsung diskorsing, karena walaupun bukan PNS, Anda digaji menggunakan APBD DKI, uang rakyat. Sama posisinya seperti kepala pasar," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.