Sampai ditutupnya masa pendaftaran, tak ada satupun yang datang menyerahkan data KTP sesuai jumlah yang ditentukan.
"Dipastikan Pilkada DKI 2017 tanpa calon independen," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sumarno, Senin (8/8/2016).
Padahal, sejak awal, Pilkada DKI 2017 diprediksi akan diikuti oleh minimal satu calon independen. Karena pada awalnya Ahok lah yang diperkirakan akan maju melalui jalur ini. Apalagi, sebulan sebelumnya "Teman Ahok" menyatakan pengumpulan data KTP yang mereka peroleh sudah mencapai 1 Juta data KTP.
Namun, beberapa pekan sebelum dibukanya pendaftaran calon independen, Ahok menyatakan akan maju melalui jalur partai politik. Saat itu, sudah ada tiga partai politik yang menyatakan kesiapannya untuk mengusung Ahok. Ketiganya adalah Partai Golkar, Nasdem, dan Hanura.
Pendaftaran calon
Selang hampir 1,5 bulan setelah ditutupnya masa pendaftaran calon independen, KPU DKI akhirnya membuka proses pendaftatan pasangan cagub dan cawagub yang ingin maju di Pilkada DKI 2017 pada 21-23 September 2017.
Sebelum dibukanya proses pendaftaran pasangan calon, sempat terjadi dinamika yang terjadi di partai-partai politik. Salah satunya adalah adanya deklarasi Koalisi Kekeluargaan.
Koalisi yang terdiri dari PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, Demokrat, PPP, PKB dan PAN ini pada awalnya menyatakan sepakat ingin mengusung cagub penantang bagi Ahok. Namun, seiring berjalannya waktu, koalisi ini bubar dengan sendirinya.
PDI-P malah justru menyatakan dukungannya untuk Ahok. Dukungan dari PDI-P untuk Ahok diumumkan pada Selasa (20/9/2016) atau sehari sebelum dibukanya masa pendaftaran.
Dalam pengumuman yang bertempat di Kantor DPP PDI-P itu, Ahok diumumkan akan maju bersama dengan salah satu kader PDI-P yang juga wakilnya saat ini, Djarot Saiful Hidayat. (Baca: Ahok Pilih Jalur Parpol pada Pilkada DKI Jakarta 2017)
Keesokan harinya, Rabu (21/9/2016), Ahok dan Djarot menjadi pasangan pertama yang mendaftarkan diri ke KPU. Pasangan ini diusung oleh empat partai, masing-masing PDI-P, Hanura, Golkar, dan Nasdem.
Selepas mendaftarnya Ahok-Djarot, tinggal enam parpol yang belum memiliki pasangan bakal calon. Namun setelah melalui proses yang dikabarkan alot, Demokrat, PPP, PKB dan PAN sepakat mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Sedangkan Gerindra dan PKS mengusung nama Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Kedua pasangan ini mendaftar pada hari terakhir pada Jumat (23/9/2016) malam.
Setelah melalui serangkaian tes, mulai dari psikologi, kesehatan, dan benas narkoba, ketiga pasangan bakal calon yang mendaftar resmi ditetapkan sebagai pasangan calon pada Senin (24/10/2016).
Sehari berselang, dilakukan pengambilan nomor urut. Pasangan Agus-Sylvi mendapatkan nomor pemilihan 1, Ahok-Djarot nomor pemilihan 2, dan Anies-Sandi nomor pemilihan 3.
Tahapan Pilkada DKI 2017 kemudian dilanjutkan dengan masa kampanye yang dimulai sejak 28 Oktober 2016 dan dijadwalkan akan berlangsung hingga 11 Februari 2017. Sedangkan hari pencoblosan akan berlangsung pada 15 Februari 2017.