Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Unjuk Rasa di Lokasi Sidang Ahok, Jalan Gajah Mada Tertutup Sebagian

Kompas.com - 13/12/2016, 11:22 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (13/12/2016).

Di gedung tersebut, tengah berlangsung sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Imbas dari aksi tersebut, lalu lintas di Jalan Gajah Mada padat merayap. Berdasarkan pantauan Kompas.com, pada pukul 10.40 WIB, hanya satu lajur di jalan tersebut yang dapat dilalui kendaraan.

Sebab, tiga lajur sisanya dipadati massa pengunjuk rasa dan sejumlah aparat kemanan yang berjaga.

(Baca juga: Kenangan Ibu Angkat yang Buat Ahok Menangis di Persidangan)

Tak hanya itu, polisi pun memperkenankan kendaraan untuk menggunakan jalur bus transjakarta agar tidak terjadi kemacetan parah.

Akibatnya, bus transjakarta pun sedikit terganggu perjalanannya dikarenakan kendaraan pribadi yang ikut masuk ke jalur itu.

Sementara itu, di jalur sebaliknya, atau dari arah kota yang menuju ke Istana Negara, terpantau ramai lancar.

Melalui pengeras suara, seorang pengunjuk rasa meminta agar para peserta aksi tidak keluar dari barisan. Hal ini agar aksi tersebut tidak disusupi penyusup.

"Ayo kawan-kawan rapatkan barisan jangan sampai keluar dari barisan," ujar salah satu pengunjuk rasa menggunakan pengeras suara dari atas mobil komando.

Seruan dari mobil komando tersebut langsung diikuti dengan teriakan yel-yel dari peserta aksi.

"Hati-hati, hati-hati provokasi, hati-hati, hati-hati provokasi," seru peserta aksi.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa menuntut agar Ahok ditahan. Sebab, polisi telah menetapkan Ahok sebagai tersangka.

(Baca juga: Dilarang Masuk karena Ruang Sidang Penuh, Pelapor Ahok Merasa Didiskriminasi)

Pada sidang hari ini, Ahok didakwa dengan pasal penodaan agama. Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Hadiri Perayaan Maulid Nabi, Ahok Minta Maaf

Dalam dakwaannya, JPU menyebut perbuatan Ahok telah menghina para ulama dan agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com