Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Ahok Tak Menggunakan Baracuda Saat Keluar dari PN Jakut

Kompas.com - 13/12/2016, 13:01 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta utara, Selasa (13/12/2016) siang.

Pantauan Kompas.com di lokasi pada pukul 12.00 WIB, polisi membuka gerbang gedung tersebut.

Setelah itu, terlihat kendaraan baracuda keluar dari dalam Gedung PN Jakarta Utara dan langsung meninggalkan lokasi.

(Baca juga: Amanat Gus Dur yang Disampaikan Ahok kepada Hakim)

Tidak diketahui siapa yang menumpang kendaraan taktis milik kepolisian tersebut. Keluarnya kendaraan tersebut sempat membuat heboh para awak media dan pengunjuk rasa.

Sebab, banyak yang mengira ada Ahok dalam kendaraan tersebut.

Terkait dugaan ini, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan bahwa baracuda yang keluar dari Gedung PN Jakarta Utara tidak membawa Ahok.

Menurut dia, Ahok keluar dari gedung dengan menumpang kendaraan pribadi.

"Alhamdulillah hari ini baracuda tidak kita gunakan. Ahok gunakan kendaraan seperti biasa. Enggak (naik baracuda)," ujar Suntana di lokasi.

Suntana menyampaikan, Ahok meninggalkan lokasi sidang tidak melewati pintu utama yang sudah dipenuhi pengunjuk rasa dan para awak media.

Namun, ia enggan menjelaskan Ahok keluar lewat pintu mana. Mengenai kendaraan baracuda yang keluar dari gedung PN Jakarta Utara, kata Suntana, itu merupakan taktik polisi untuk mengalihkan perhatian massa.

"Yang jelas rekan-rekan, segala kemungkinan dilakukan polisi untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan. Siapa pun yang terlibat dalam persidangan ini, baik jaksa, hakim, pengacara, maupun Ahok wajib mendapat perlindungan dari kita," ucap dia.

(Baca juga: Mengais Rezeki dari Keramaian Sidang Ahok )

Pada sidang hari ini, Ahok didakwa dengan pasal penodaan agama. Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Ahok: Partai Hanura Tidak Minta Mahar Saat Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com