Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar Sabar dari Aiptu Sutisna

Kompas.com - 15/12/2016, 18:00 WIB

Telepon seluler milik Ajun Inspektur Satu Sutisna, Rabu (14/12) siang, tak berhenti berdering. "Ini HP saya yang lain. HP yang satu lagi rusak dibanting. Teman-teman saya polisi dari seluruh Indonesia dari kemarin terus menelepon," katanya.

Aiptu Sutisna menjadi terkenal gara-gara video berdurasi 51 detik yang beredar secara viral di dunia maya. Video itu merekam saat Sutisna dihujani sumpah serapah dan diamuk seorang perempuan pengemudi mobil, Selasa (13/12) di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur.

Perempuan itu juga membanting ponsel milik Sutisna ke aspal. Belakangan diketahui, identitas perempuan paruh baya yang mengamuk itu adalah DS.

Kesabaran pria asal Subang, Jawa Barat, itu diapresiasi Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan. Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Kapolda saat apel pagi di Markas Polda Metro Jaya, kemarin.

Tidak menilang

Menurut Sutisna, dia tidak bermaksud menilang DS karena DS tidak membuat kesalahan. Namun, DS menyuruh Sutisna minggir dengan kata-kata kasar karena menghalangi mobilnya.

"Kenapa ibu memaki-maki saya? Tolong klarifikasi kenapa," kata pria 44 tahun itu. Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu mengambil kunci mobil agar DS tidak pergi sebelum memberikan klarifikasi.

Bukan jawaban yang diperoleh Sutisna, DS malah semakin kalap dan menarik rompi yang dipakai Sutisna sampai tanda pangkat di bahunya copot. Menghadapi kemarahan DS, Sutisna bergeming.

"Setelah dia puas, saya tanya, apakah ibu sudah puas memaki- maki dan mukulin saya. Kalau belum puas, silakan lampiaskan kekecewaan ibu terhadap polisi kepada saya," ujar ayah dua anak itu.

Menurut pria yang menjadi anggota Polri sejak 1993 itu, dia akhirnya mengembalikan kunci mobil setelah DS tenang. Sutisna mengatakan, dia telah memaafkan DS. "Sebesar apa pun kesalahan orang, akan saya maafkan. Mungkin karena macet, saya jadi sasaran. Mungkin dia khilaf atau ada masalah. Kalau (DS) ketemu orang lain enggak tahu, alhamdulillah ketemu saya," kata suami Novida Sri Rahayu itu.

Dia masih ingat manakala dimaki-maki saat bertugas mengenakan seragam polisi. "Saya bekerja dengan seragam ini. Saya mendapat seragam ini dengan susah payah," kata Sutisna yang menjadi polisi lalu lintas sejak 2006.

Menurut dia, masyarakat semakin tidak menghargai polisi lalu lintas. "Dulu masyarakat masih menghargai polisi, sekarang masyarakat sudah berani. Mungkin karena tingkat intelektual masyarakat meningkat. Saya minta tolong hargai sedikit saja," katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, Polres Jakarta Timur telah memeriksa lima saksi, sedangkan DS belum diperiksa karena masih mengumpulkan alat bukti. DS terancam Pasal 212 KUHP tentang melawan pejabat yang bertugas dan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.

Diperiksa Bawas MA

Pimpinan Mahkamah Agung memerintahkan Badan Pengawasan MA memeriksa DS yang juga pegawai bagian perencanaan MA. Pemeriksaan itu dilakukan untuk melihat apakah ada pelanggaran disiplin pegawai yang dilakukan DS.

"Pemeriksaan itu untuk melihat apakah DS melanggar ketentuan mengenai disiplin PNS yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. Jika perbuatannya melanggar disiplin pegawai, sanksi akan dijatuhkan, mulai dari sanksi ringan hingga berat yang berupa pemberhentian," kata juru bicara MA Suhadi, Rabu.

Pemeriksaan Bawas MA itu akan menghasilkan rekomendasi kepada pimpinan unit tempat DS bertugas. "Kami tidak akan menutup-nutupi jika ada pegawai MA yang bertindak tidak disiplin. Kami juga telah mendengar bahwa persoalan ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian sehingga proses hukum juga akan dibiarkan terus berlanjut," urainya.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan, saat kejadian itu berlangsung, DS tidak sedang bertugas. Sebagai seorang yang telah dewasa, perbuatan itu seharusnya dipertanggungjawabkan secara pribadi oleh DS. MA tidak akan melindungi pegawainya yang terlibat dalam perkara atau kasus hukum. "Untuk proses hukumnya, kami serahkan kepada penegak hukum. Karena sudah ada laporan ke polisi, itu sudah menjadi tanggung jawab pribadi pegawai bersangkutan untuk menyelesaikan masalahnya," katanya.

Mengenai pembinaan pegawai MA, Ridwan tak menutup kemungkinan ada beberapa pegawai MA yang bertindak tak sesuai aturan atau norma kedisiplinan. "Dari 48.000 pegawai MA yang diawasi, pastilah ada satu atau dua orang yang perbuatannya nyeleneh," katanya.

(Wisnu Aji Dewabrata/Rini Kustiasih/M IKHSAN MAHAR)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 Desember 2016, di halaman 26 dengan judul "Belajar Sabar dari Aiptu Sutisna".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com