Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Jaksa Tanggapi Nota Keberatan Ahok

Kompas.com - 20/12/2016, 06:27 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan dilanjutkan pada Selasa (20/12/2016) ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang akan di digelar di bekas gedung PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada.

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) yang disampaikan Ahok dan tim pengacaranya pada Selasa (13/12/2016) pekan lalu. Pada sidang perdana itu, jaksa telah mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

JPU menilai Ahok telah melakukaan penodaan terhadapa agama serta menghina para ulama dan umat Islam.

"Materi di dalam dakwaan alternatif pertama dengan kualifikasi dakwaan penodaan agama saat saudara kunjungan kerja sebagai gubernur ke Kepulauan Seribu. Alternatif kedua sama, hanya kualifikasinya yang berbeda," kata JPU Ali Mukartono, Selasa pekan lalu.

Ahok merasa tak habis pikir mengapa dia diduga menodai agama. Dia pun langsung mengajukan eksepsi. Dalam eksepsinya, Ahok menyebut banyak dia berinteraksi dengan teman-temannya yang beragama Islam dalam kehidupan pribadinya. Dia juga memiliki keluarga angkat, keluarga almarhum Baso Amir, yang merupakan keluarga Muslim yang taat.

Ahok tak kuasa menahan tangis saat bercerita tentang kedekatannya dengan keluarga angkatnya yang muslim.

"Saya sangat sedih, saya dituduh menista agama Islam, karena tuduhan itu sama saja dengan mengatakan saya menista orangtua angkat dan saudara-saudara angkat saya sendiri, yang sangat saya sayangi, dan juga sangat sayang kepada saya," kata Ahok.

Hingga akhir pembacaan eksepsi, Ahok terlihat beberapa kali mengusap air matanya dan bicara dengan suara bergetar.

Sementara tim pengacara Ahok menyebut, proses hukum yang dijalani kliennya dipengaruhi oleh tekanan massa atau pengadilan oleh massa (trial by the mob). Salah satu pengacara Ahok, Trimoelja D Soerjadi, mengatakan, tekanan massa yang dialami Ahok sudah berlangsung sejak Ahok mengantikan Joko Widodo menjadi gubernur DKI Jakarta.

Hingga saat ini, tekanan massa yang dialami Ahok begitu kuat untuk memaksa Ahok menjadi tersangka dan kini terdakwa. Tim pengacara Ahok melihat serangkaian peristiwa yang terjadi sebagai ketakutan pihak tertentu mengenai adanya kemungkinan Ahok kembali terpilih dan menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

"Jadi wajar apabila tujuan utama tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memangkas Ahok dari kompetisi pemilihan gubernur DKI Jakarta," kata Trimoelja saat membacakan eksepsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Permukiman Pernah Terbakar pada 2020, Gang Venus Kini Lebih Terang

Permukiman Pernah Terbakar pada 2020, Gang Venus Kini Lebih Terang

Megapolitan
Jika Jadi Gubernur Jakarta Lagi, Anies: Kembalikan Semua pada Relnya

Jika Jadi Gubernur Jakarta Lagi, Anies: Kembalikan Semua pada Relnya

Megapolitan
Wali Kota Jakpus Larang Kendaraan Dinas Beroperasi jika Tak Lolos Uji Emisi

Wali Kota Jakpus Larang Kendaraan Dinas Beroperasi jika Tak Lolos Uji Emisi

Megapolitan
Wacana Duet dengan Kaesang di Pilkada 2024, Anies: Semua Orang Punya Kesempatan Setara

Wacana Duet dengan Kaesang di Pilkada 2024, Anies: Semua Orang Punya Kesempatan Setara

Megapolitan
Fotografer dan Sekuriti GBK Cekcok, Saling Provokasi dan Tantang Pukul Pipi

Fotografer dan Sekuriti GBK Cekcok, Saling Provokasi dan Tantang Pukul Pipi

Megapolitan
Sekuriti Cekcok dengan Fotografer, Pengelola GBK: Ada Salah Paham

Sekuriti Cekcok dengan Fotografer, Pengelola GBK: Ada Salah Paham

Megapolitan
Firli Bahuri Tak Ditahan Setelah 7 Bulan Tersangka, Pengamat: Seharusnya Sudah Divonis

Firli Bahuri Tak Ditahan Setelah 7 Bulan Tersangka, Pengamat: Seharusnya Sudah Divonis

Megapolitan
Anies Baswedan Mengaku Dihubungi PDI-P Soal Usulan Jadi Cagub Jakarta

Anies Baswedan Mengaku Dihubungi PDI-P Soal Usulan Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Dilaporkan ke Bawaslu soal Pelanggaran Netralitas ASN, Supian Suri Sebut Siap Disanksi

Dilaporkan ke Bawaslu soal Pelanggaran Netralitas ASN, Supian Suri Sebut Siap Disanksi

Megapolitan
Pembacok Petugas Kebersihan di Cilincing Sempat Kabur ke Kuningan Jawa Barat

Pembacok Petugas Kebersihan di Cilincing Sempat Kabur ke Kuningan Jawa Barat

Megapolitan
Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Minim Sinar Matahari, Warga Gang Venus: Alhamdulillah Betah

Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Minim Sinar Matahari, Warga Gang Venus: Alhamdulillah Betah

Megapolitan
Cekcok dengan Sekuriti GBK, Fotografer Ngaku Baru Datang Langsung Diteriaki

Cekcok dengan Sekuriti GBK, Fotografer Ngaku Baru Datang Langsung Diteriaki

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Bacok Petugas Kebersihan Saat Tawuran di Cilincing

Polisi Tangkap Pria yang Bacok Petugas Kebersihan Saat Tawuran di Cilincing

Megapolitan
Singgung Konflik Kampung Bayam, Anies: Pilihannya Sederhana, Terlunta atau Diberi Kunci Masuk

Singgung Konflik Kampung Bayam, Anies: Pilihannya Sederhana, Terlunta atau Diberi Kunci Masuk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com