Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aiptu Sutisna Dapat Hadiah Naik Haji Gratis dari Kedutaan Arab Saudi

Kompas.com - 21/12/2016, 21:29 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aiptu Sutisna, anggota polisi lalu lintas Polda Metro Jaya, diberi penghargaan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi. Penghargaan itu berbentuk piagam dan hadiah naik haji gratis.

Sutisna merupakan anggota polantas yang dicakar dan dimaki oleh pegawai Mahkamah Agung, Dora Natalia Singarimbun, saat bertugas di Jatinegara Barat, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

"Saya diberikan penghargaan berupa piagam dan ibadah haji gratis dari Duta Besar Arab Saudi. Jadi, beliau memberikannya secara langsung kepada saya di kantornya sore tadi," ujar Sutisna ketika dihubungi, Rabu (21/12/2016).

(Baca juga: Kepada Polisi, Dora Mengaku Menyesal Telah Menyerang Aiptu Sutisna)

Menurut Sutisna, dia diberi hadiah tersebut karena kesabarannya saat diserang oleh Dora. Selain itu, dia juga dinilai berlapang dada memaafkan perbuatan Dora.

Sutisna menambahkan, rencananya dia menunaikan ibadah haji pada tahun 2017. Semua biaya akan ditanggung oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Saya belum kabarkan pimpinan karena saya juga baru mendapatkannya. Baru saya share saja di grup patwal saya," kata Sutisna.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Direktur lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Ermayudi mengaku belum mengetahui kabar gembira tersebut.

Jika hal itu benar, ia pasti mengizinkan Sutisna untuk menunaikan ibadah haji. "Saya tentu bersyukur ya. Alhamdulillah karena memang beliau ini bisa bersabar menghadapi masyarakat," ucap dia.

Ermayudi berharap, kesabaran Sutisna dapat dicontoh anggotanya yang lain.

"Diharapkan kejadian ini membuat kita semua bertindak profesional di lapangan, melakukan tugas dengan baik sehingga masyarakat pun bisa merasa terlayani," kata Ermayudi.

Adapun Dora diduga terlibat penyerangan terhadap Aiptu Sutisna, petugas dari Ditlantas Polda Metro Jaya di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, beberapa hari lalu.

Dora mendadak marah terhadap Sutisna yang sedang bertugas di jalan tersebut. Dari video yang beredar, Dora telihat menyerang petugas dan mengeluarkan kata-kata kasar.

Atas kejadian itu, Aiptu Sutisna melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur.

(Baca juga: Polisi Telah Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dora)

Dora terancam dijerat Pasal 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Aparat Hukum dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com