JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengatakan bahwa laporan penerimaan sumbangan dana kampanye yang mereka buat secara transparan sesuai dengan hal yang "dijualnya" pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sumbangan dana yang dilaporkan Ahok dan pasangannya, cawagub Djarot Saiful Hidayat, ke KPU DKI diketahui mencapai Rp 48 miliar.
"Iya dong (transparan). Yang kita 'jual' kan bersih, transparan, profesional," ujar Ahok di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016) malam.
(Baca juga: Konsolidasikan Relawan, Ahok-Djarot Akan Sampaikan Program yang Telah Dikerjakan)
Sementara itu, Djarot mengatakan, semua hal yang berkaitan dengan dana sudah sejak dulu dibuat transparan. Transparansi tersebut merupakan cikal bakal dalam memberantas korupsi.
"Kalau bangsa ini ingin memberantas korupsi, harus dimulai transparansi, termasuk dana yang masuk, yang keluar, harus transparan," kata Djarot saat ditemui terpisah di Balai Kartini.
Djarot menuturkan, semua sumbangan dana kampanye Ahok-Djarot dilakukan dengan sistem transfer ke rekening khusus dana kampanye.
Mereka menghindari adanya sumbangan dana yang diberikan tunai. "Kita kan bertekad dana itu melalui transfer, kita menghindari tunai supaya bisa dipertanggungjawabkan," ucap Djarot.
Staf bendahara tim pemenangan Ahok-Djarot, Michael Sianipar, telah menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye mereka ke KPU DKI pada Selasa (20/12/2016) kemarin.
(Baca juga: Tim Ahok-Djarot Komentari Dana Kampanye Agus-Sylvi)
Menurut Michael, dari sumbangan dana kampanye yang masuk Rp 48 miliar, baru terpakai hampir Rp 6 miliar.
Dari sumbangan Rp 48 miliar itu, ada kurang lebih Rp 24,7 miliar yang belum mengirimkan formulir. Sisanya, kurang lebih Rp 23,3 miliar sudah berformulir.
Namun, penyumbang yang belum berformulir itu menurut dia sudah dipegang data identitasnya.
Pihaknya tinggal menghubungi agar para penyumbang yang belum melengkapi formulir segera memberikan formulir.