Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/12/2016, 14:20 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Jaksa penuntut umum (JPU) menolak seluruh nota pembelaan yang diajukan terdakwa kasus dugaan suap dan pencucian uang, M Sanusi.

Dalam replik yang dibacakan, JPU menanggapi bukti-bukti yang diserahkan Sanusi terkait pembelaan terhadap aset-asetnya yang disangkakan berasal dari hasil pencucian uang.

"Jaksa menolak seluruh pembelaan yang diajukan oleh terdakwa," ujar jaksa dalam persidangan Sanusi, Ronald, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).

(Baca: Mengapa Sanusi Menangis Saat Bacakan Pleidoi?)

Dalam repliknya, JPU menyebut Sanusi tidak bisa membuktikan hasil pendapatannya dari penjualan saham PT Bumi Raya Properti. JPU menyebut Sanusi mengaku menjual saham yang dimilikinya di PT Bumi Raya sebesar Rp 38 miliar.

Namun, dari barang bukti yang didapatkan, jumlah saham yang dimiliki Sanusi hanya sebanyak 15 lembar dengan nilai sebesar Rp 15 juta dengan nilai nominal per lembar saham sebesar Rp 500.000.

JPU menyebut Sanusi pernah mengakui saham PT Bumi Raya Properti tidak pernah mengalami kenaikan sejak didirikan. JPU menilai tidak masuk akal jika nilai penjualan saham Sanusi di PT Bumi Raya Properti mencapai Rp 38 miliar.

Salain itu, menurut JPU, penjualan saham tidak dilakukan oleh Sanusi melainkan dari Fonny dan Ana yang merupakan Komisari PT Bumi Raya Properti. Di samping itu, Fonny dan Ana tidak pernah dikuasakan oleh Sanusi untuk menjual saham itu.

JPU juga menyoroti surat pengakuaan utang piutang yang ditunjukkan Sanusi sebagai cara untuk mendapatkan aset-aset miliknya.

JPU menilai, meski ada surat utang piutang, Sanusi tidak bisa menjalankan bahwa utang itu berasal dari penghasilan yang sah. Sanusi juga disebut tidak bisa menujukkan apakah utang itu telah dibayarkan atau belum.

"Apakah dijelaskan bahwa piutang berasal dari penghasilan yang sah atau tidak, kan tidak bisa. Kecuali piutang diambil dari rekening terdakwa, Ok. Tapi karena piutang tidak bisa dijelaskan ya kita mengesampingkan," ujar Ronald.

(Baca: Sanusi Berikan Bukti-bukti Sumber Aset Miliknya)

Sanusi dituntut hukuman 10 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Selasa (13/12/2016).

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Remaja yang Lompat dari Lantai 13 Rusun di Cakung Sering Menyendiri dan Mengunci Pintu Kamar

Remaja yang Lompat dari Lantai 13 Rusun di Cakung Sering Menyendiri dan Mengunci Pintu Kamar

Megapolitan
Korban Si Kembar Rihana-Rihani Cabut Laporan Usai Mobilnya Ditemukan, Polisi: Mau Direntalkan Lagi

Korban Si Kembar Rihana-Rihani Cabut Laporan Usai Mobilnya Ditemukan, Polisi: Mau Direntalkan Lagi

Megapolitan
Banyak Bangunan Liar, Pembangunan NCICD Fase A di Jakut Terhambat

Banyak Bangunan Liar, Pembangunan NCICD Fase A di Jakut Terhambat

Megapolitan
Polisi Selidiki Motif Remaja Diduga Bunuh Diri dengan Lompat dari Lantai 13 Rusun di Cakung

Polisi Selidiki Motif Remaja Diduga Bunuh Diri dengan Lompat dari Lantai 13 Rusun di Cakung

Megapolitan
Pria Ceburkan Diri ke Kali Cengkareng Drain, Sempat Meracau Ingin Susul Ayahnya yang Meninggal

Pria Ceburkan Diri ke Kali Cengkareng Drain, Sempat Meracau Ingin Susul Ayahnya yang Meninggal

Megapolitan
Kemarau Panjang, Bojongsari Disebut Jadi Daerah Paling Krisis Air Bersih di Depok

Kemarau Panjang, Bojongsari Disebut Jadi Daerah Paling Krisis Air Bersih di Depok

Megapolitan
PAM Jaya Sebut 4 Reservoir Komunal Bisa Salurkan Air Bersih ke 7.700-an Warga

PAM Jaya Sebut 4 Reservoir Komunal Bisa Salurkan Air Bersih ke 7.700-an Warga

Megapolitan
Pengelola GBK Datangi Hotel Sultan, Pasang Spanduk 'Tanah Aset Negara'

Pengelola GBK Datangi Hotel Sultan, Pasang Spanduk "Tanah Aset Negara"

Megapolitan
Remaja Tewas Usai Lompat dari Lantai 13 Rusun di Cakung, Sempat Dikira Barang Jatuh

Remaja Tewas Usai Lompat dari Lantai 13 Rusun di Cakung, Sempat Dikira Barang Jatuh

Megapolitan
Pemprov DKI Klaim Kebocoran Tanggul Pantai di Muara Baru Tak Ganggu Aktivitas Warga

Pemprov DKI Klaim Kebocoran Tanggul Pantai di Muara Baru Tak Ganggu Aktivitas Warga

Megapolitan
255 KK di Kabupaten Bekasi Masih Terdampak Kekeringan akibat Kemarau Panjang

255 KK di Kabupaten Bekasi Masih Terdampak Kekeringan akibat Kemarau Panjang

Megapolitan
Tim SAR Temukan Jasad Pria yang Menceburkan Diri ke Kali Cengkareng Drain

Tim SAR Temukan Jasad Pria yang Menceburkan Diri ke Kali Cengkareng Drain

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Perbaiki Tanggul Pantai yang Bocor di Muara Baru

Pemprov DKI Bakal Perbaiki Tanggul Pantai yang Bocor di Muara Baru

Megapolitan
Kemarau Panjang, Pemkot Depok Salurkan 9.000 Liter Air Bersih Per Hari

Kemarau Panjang, Pemkot Depok Salurkan 9.000 Liter Air Bersih Per Hari

Megapolitan
Permukiman di Jakarta yang Krisis Air karena Tak Ada Jaringan Perpipaan Bakal Dibangun Reservoir Komunal

Permukiman di Jakarta yang Krisis Air karena Tak Ada Jaringan Perpipaan Bakal Dibangun Reservoir Komunal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com