JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, Pemprov DKI fokus membantu biaya administrasi korban kapal Zahro Express yang terbakar, Minggu (1/1/2017).
Pemprov DKI akan menanggung biaya perawatan di rumah sakit serta asuransi bagi korban yang terluka dan meninggal.
"Sekarang fokus kami, pemprov adalah penanganan korban. Baik korban yang meninggal, asuransi dibayar, yang korban tadi asuransi juga bisa kita bantu," ujar Sumarsono usai menjenguk korban kapal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RASPAD), Jakarta Pusat, Senin (2/1/2017).
(Baca juga: Bazis DKI Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kapal Zahro Express)
Pria yang akrab dipanggil Soni ini menambahkan, pihaknya akan membantu perawatan warga yang berasal dari luar Jakarta.
Untuk itu, pihaknya bersama Kementerian Perhubungan akan fokus mendapatkan informasi mengenai jumlah korban yang selamat, meninggal, dan terluka.
Pemprov juga berencana memberikan santunan kepada korban yang meninggal. Namun, Soni tak menjelaslan jumlah santunan yang akan diberikan.
"Semua akan kami tekel (layani), semua yang penting memperoleh dulu siapa yang meninggal, siapa yang hilang, Soal manajemen pembenahannya itu kewenangan Kemenhub," ujar Soni.
(Baca juga: Menhub Sebut Korban Kapal Zahro Express Dapat Santunan)
Sebanyak 23 orang meninggal saat insiden terbakarnya kapal Zahro Express di Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (1/1/2016). Penyebab kebakaran tersebut diduga korsleting mesin.
Pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPN) juga masih melakukan pencarian terhadap sejumlah korban yang masih hilang. Kemenhub, BPNP, dan KNKT masih menyelidiki berapa banyak manives dari kapal tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.