Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/01/2017, 06:36 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (3/1/2017).

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dari para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

(Baca juga: Aparat Gabungan Siaga di Lokasi Sidang Ahok)

Permintaan keterangan saksi ini dalam rangka membuktikan dakwaan JPU serta meyakinkan majelis hakim akan dakwaan penodaan agama terhadap Ahok.

JPU Ali Mukartono mengatakan, pihaknya akan menghadirkan lima hingga enam saksi dalam persidangan hari ini. Namun, Ali enggan menyebutkan siapa saja saksi yang dihadirkan.

"Kalau di berkas perkara saksi 20 lebih dari dua-duanya (jaksa dan terdakwa)," kata Ali di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).

Selain itu, Ali mengatakan, JPU memiliki cukup bukti dalam mendakwa Ahok. Bukti-bukti itu akan dihadirkan sesegara mungkin ke meja hijau.

Setelah pemeriksaan saksi, JPU akan menghadirkan ahli untuk menguatkan argumentasi hukum dalam menjerat Ahok.

(Baca juga: Begini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polisi Saat Sidang Ahok)

Majelis hakim sebelumnya menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh Ahok dan tim kuasa hukumnya.

Menurut hakim, eksepsi Ahok sudah masuk dalam materi dakwaan yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan dalam persidangan. Oleh karena itu, sidang pemeriksaan perkara ini dilanjutkan.

Kompas TV Polisi Siapkan Banyak Personel Jaga Sidang Ahok
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Megapolitan
Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Megapolitan
Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Megapolitan
Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Megapolitan
Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Megapolitan
Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Megapolitan
Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Megapolitan
Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Megapolitan
Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat 'Statement', Jangan Bikin Gaduh

Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat "Statement", Jangan Bikin Gaduh

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Ingatkan Heru Budi untuk Netral pada Pemilu 2024

Ketua DPRD DKI Ingatkan Heru Budi untuk Netral pada Pemilu 2024

Megapolitan
Gibran Mengaku Sudah Siap Ikuti Debat Cawapres

Gibran Mengaku Sudah Siap Ikuti Debat Cawapres

Megapolitan
Kampanye Dimulai, TPD DKI Paparkan Sepak Terjang Ganjar-Mahfud ke Warga

Kampanye Dimulai, TPD DKI Paparkan Sepak Terjang Ganjar-Mahfud ke Warga

Megapolitan
Bantah Kampanye di CFD Jakarta meski Bagikan Susu, Gibran: Tak Ada Ajakan 'Nyoblos' dan APK

Bantah Kampanye di CFD Jakarta meski Bagikan Susu, Gibran: Tak Ada Ajakan "Nyoblos" dan APK

Megapolitan
Alasan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Sudirman-Thamrin, Massanya Paling Banyak

Alasan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Sudirman-Thamrin, Massanya Paling Banyak

Megapolitan
Kuasa Hukum Pastikan SYL Pernah Komunikasi dengan Firli Bahuri Saat Terjerat Kasus Korupsi

Kuasa Hukum Pastikan SYL Pernah Komunikasi dengan Firli Bahuri Saat Terjerat Kasus Korupsi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com