Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Zahro Express, Ini Rencana DKI Kelola Transportasi Laut

Kompas.com - 04/01/2017, 08:34 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca-insiden terbakarnya kapal Zahro Express pada Minggu (1/1/2017) yang menewaskan 23 penumpang, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah berniat menata ulang tata kelola transportasi laut.

Ada setidaknya empat langkah yang harus dilakukan. "Pertama, kita mau tidak mau harus siapkan kapal tambahan. Untuk menyaingi kapal tradisional sehingga ke depannya nanti kapal tradisional mau meningkatkan grade-nya. Kalau tidak ada pembanding, dia belagu nih," kata Andri saat dihubungi, Kamis (3/1/2017).

Andri mengatakan, ia sudah bertemu dengan pihak PT Pelni untuk penambahan satu armada kapal yang bisa beroperasi di bawah Dishub DKI.

Andri menyebut Dishub saat ini hanya memiliki 12 kapal dan empat kapal yang sedang proses sertifikasi dari Kementerian Perhubungan. Sementara itu, pihak swasta memiliki 44 kapal yang beroperasi di Muara Angke.

Meski jumlah kapalnya masih kurang, Pemprov DKI ingin menguasai transportasi laut ke depannya, mulai dari Pelabuhan Kali Adem di Muara Angke, hingga Dermaga Marina Ancol.

"Nanti juga kita bahas boleh enggak kapal kapal swasta yang ada di Marina karena dasar hukumnya kita enggak ada nih, bisa kita tarik ke situ," ujarnya.

(Baca juga: Pemprov DKI Beri Cek Bantuan pada Keluarga Korban Kebakaran Zahro Express)

PT Pelni sendiri sudah menawarkan harga tiket yang dijual untuk tujuan ke Kepulauan Seribu dari Muara Angke, sebesar Rp 16.000.

Harga ini jauh lebih murah dari tiket yang dijual Zahro Express dan kapal sejenis yang mencapai Rp 50.000 hingga Rp 75.000.

"Di satu sisi bagus untuk masyarakat, tetapi satu sisi masyarakat akan ramai dan protes. Ini nanti kita bahas," ujarnya.

Saat ini, kapal-kapal milik swasta di Muara Angke mematok tarif berdasarkan kesepakatan masing-masing.

Dinas Perhubungan hanya bisa mengintervensi dengan meminta para pemilik kapal membentuk koperasi untuk mengelola tarif.

Ke depan, tarif akan ditetapkan dengan menggunakan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi sebagai payung hukum.

Mengenai wacana beroperasi di Marina, Andri mengatakan bahwa pengelola Marina akan menerapkan harga tinggi.

Untuk itu, ia sedang mempertimbangkan penerapan public service obligation (PSO) untuk transportasi laut layaknya Transjakarta.

"Insya Allah PSO. Kita kan konsep rupiah per mil sudah ada, tetapi cantolan hukumnya belum dapat jadi mau enggak mau diubah dulu. Transjakarta juga enggak akan berani soalnya aturan hukumnya enggak ada. Itu kan dari PSO semua, nanti malah dibilang penyalahgunaan uang negara," kata Andri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com