Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bukit Duri Minta Pemprov DKI Patuhi Putusan PTUN

Kompas.com - 09/01/2017, 16:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Warga Bukit Duri di Tebet, Jakarta Selatan, bersyukur setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan terhadap surat peringatan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan terkait penggusuran permukiman mereka.

Salah seorang warga RT 05 RW 12, Kasmo (50), yang tempat tinggalnya sudah rata dengan tanah karena penggusuran untuk proyek normalisasi Ciliwung mengaku senang dengan putusan pengadilan tersebut.

"Kalau tanggapan dan harapan saya, pemerintah perhatikan hasil sidang," kata Kasmo, di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).

(Baca: Warga Bukit Duri Menang di PTUN, Pemprov DKI Harus Ganti Rugi)

Kasmo adalah pemilik tempat pemotongan ayam di Bukit Duri pinggiran Sungai Ciliwung. Dia mengaku sudah tinggal di tempat tersebut sejak 1981.

Karena penggusuran, Kasmo pindah ke Kampung Melayu. Tempat usahanya di Bukit Duri, yang memotong 2.500 ekor ayam per hari dan memasok ke lima pasar di Jakarta itu sudah tidak ada lagi.

Sekitar 50 pekerjanya pun berhenti bekerja. Kasmo kini hanya punya tempat usaha pemotongan lainnya di Kayu Manis, Pulogadung.

Adapun Napsiah, warga RT 06 RW 12, juga mengungkapkan hal senada. Dia bersyukur pejuangan warga membuahkan hasil di pengadilan.

"Alhamdulilah gugatan kami diterima, kami bersyukur," ujar Napsiah.

Setelah ada putusan PTUN, Napsiah meminta Pemprov DKI Jakarta mengganti tempat tinggal warga yang telah digusur.

"Kata dia (pemerintah) ini tanah pemerintah tapi kami minta hak kami," ujar Napsiah.

(Baca: Sumarsono Buka Kemungkinan Ikuti Putusan Hukum Terkait Kemenangan Gugatan Warga Bukit Duri)

Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan warga Bukit Duri terhadap surat peringatan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan terkait penggusuran di Bukit Duri. Majelis hakim membatalkan SP 1, 2, dan 3 tersebut karena dinilai melanggar undang-undang.

Kuasa hukum warga Bukit Duri, Vera Wenny Soemarwi, mengatakan bahwa hakim mewajibkan Pemprov DKI untuk memberikan ganti rugi. Adapun kawasan Bukit Duri sudah digusur pada September 2016.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, pihaknya akan mengajukan banding atas putusan PTUN yang mengabulkan gugatan warga Bukit Duri. Tri mengatakan, masih ada upaya hukum yang bisa ditempuh.

"Tanggapannya kami mau banding, kami lagi siapin kok," ujar Tri ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (6/1/2017).

Kompas TV Warga Bukit Duri Gembira, Ahok Lanjutkan Proses Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com