JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana mengatakan seorang pria yang diamankan dalam unjuk rasa di luar sidang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, diduga dipengaruhi minuman keras. Sehingga pria tersebut belum dapat diinterogasi petugas.
"Karena keliatannya terganggu kesehatannya karena minuman," kata Suntana, kepada awak media di lokasi sidang Ahok, di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Polisi berencana memeriksa urin pria berinisial SI itu untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan dalam pengaruh minuman keras atau tidak.
"Ya itu pasti kita lakukan, itu proses penyidikan yang mutlak kita lakukan," ujar Suntana. (Baca: Diduga Provokator, Seorang Pria Diamankan dalam Demo di Sidang Ahok)
Pasca-kejadian keributan itu, pihaknya tetap melaksanakan pengamanan sesuai protap. Polisi membuat sekat berjauhan untuk menjaga agar kedua kelompok tidak saling dengan ucapan orasi atau berhadapan.
"Karena ucapan bisa membuat seseorang bisa terprovokasi. Polisi melakukan ini agar kondisi keamanan bisa terjaga," ujar Suntana.
Ia menyatakan, motif pria tersebut memicu keributan masih diselidiki.
"Untuk motif dan identitas resmi akan diinformasikan oleh humas setelah dilakukan pemeriksaan," ujarnya.