Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Pelapor dari Muhammadiyah Sebut Tak Perlu "Tabayun" ke Ahok

Kompas.com - 10/01/2017, 16:46 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengaku tak perlu melakukan klarifikasi atau tabayun terkait pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu yang kemudian dianggap menodakan agama.

Menurut Pedri, penodaan agama sudah termasuk perbuatan pidana, sehingga tak perlu melakukan klarifikasi.

"Saya sudah jelaskan, tabayun itu konteksnya berbeda. Ini kan kasus hukum. Kasus hukum tidak ada tabayun-tabayunan," kata Pedri usai menjadi saksi sidang Ahok di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Pedri juga menyatakan, tidak perlu melayangkan teguran tertulis kepada Ahok sehingga memilih langsung melakukan pelaporan.

"Saya katakan ini kasus hukum, itu dalam Pasal 156A itu tidak ada mekanisme teguran, tidak perlu itu," ujar Pedri.

Pihaknya juga menyatakan tidak berkoordinasi dengan Muhammadiyah Pusat dan MUI terkait hal ini. Sebab, PP Pemuda Muhammadiyah dan Angkatan Muda Muhammadiyah adalah organisasi otonom Muhammadiyah.

"Apa yang program dan kebijakan mereka putuskan masing-masing tidak perlu ke PP Muhammdiyah. Dan setelah kami melapor tidak ada teguran dari PP Muhammadiyah, malah mereka mendukung," ujar Pedri.

Pedri mengatakan, pihaknya memutuskan melaporkan Ahok dengan saksi dari tiga organisasi yakni PP Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Muslimah Muhammadiyah dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah.

Terkait permintaan maaf Ahok, menurut dia, permintaan maaf itu berbeda dengan kasus hukum.

"Ini kasus hukum, berbeda dengan permintaan maaf," ujar Pedri.

Kompas TV Tulis â??Fitsa Hatsâ??, Ahok Sindir Novel Malu Kerja di 'Pizza Hut'
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com