Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Hukuman bagi Penganiaya Taruna STIP

Kompas.com - 11/01/2017, 22:27 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para taruna senior di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta Utara yang terlibat penganiayaan juniornya, Amirulloh Adityas Putra (19), hingga tewas terancam diganjar hukum penjara.

Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Awal Chairudin mengatakan, polisi masih menentukan pasal yang tepat bagi para tersangka pelaku. Lima tersangka pelaku yang ada, yakni SM, WH, I, AR, dan J, punya peran berbeda.

"Setiap pelaku punya peran berbeda-beda, (pasal tepatnya) kami akan simpulkan nanti," kata Awal di Mapolres Metro Jakarta Utara, di Jakarta Utara, Rabu (11/1/2017).

Tersangka berinisial J misalnya, tidak terlibat menganiaya Amirulloh, tetapi J menganiaya teman korban yang lain. Awal mengatakan, sementara ini polisi menetapkan Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Awal mengatakan, ancaman pidana untuk pasal ini yakni 12 tahun penjara. Namun, polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku yang dilaporkan "down" akibat perbuatan mereka sendiri.

"Artinya (mereka) masih berbicara mengatakan secara tidak sengaja atau tidak ada niat melakukan penganiayaan berujung meninggal dunia," kata Awal.

Di tempat terpisah, Pembantu Ketua 2 STIP, Heru Widada, mengatakan, pihaknya akan melakukan sidang kehormatan taruna pada Kamis (12/1/2017) besok. Ancaman bagi lima pelaku yakni dikeluarkan dari lembaga pendidikan tersebut.

"Kalau memang jelas dan terbukti secara sengaja atau tidak sengaja, akan kami keluarkan dari pendidikan. Besok kami sidang kehormatan, kami tidak menunggu putusan pengadilan," kata Heru.

Pihaknya menyerahkan penyelidikan kasus itu ke tim dari Kemenhub dan kepolisian. Heru juga menyerahkan apakah ada pelaku lain yang terlibat selain lima orang yang telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara.

"Kami serahkan ke polisi melakukan penyelidikan dan pendalaman," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com