"Hari ini saya akan menghadap lurah untuk mengimbau jangan sampai ada bawahan-bawahan yang menginstruksikan pemasangan stiker (paslon). Kita mengimbau lurah supaya lurah mengimbau RT/RW-nya," ucap Puadi.
Selain itu, Puadi telah mengimbau dan memberikan teguran secara pribadi kepada Haq agar tidak kembali memasang stiker pasangan cagub-cawagub.
Adanya peran aktif pengurus RT dalam penyebaran stiker sebagai bahan kampanye ini diketahui Kompas.com saat Agus berkampanye di RT 10 RW 04 Kelurahan Sukabumi Selatan, Kamis itu.
Ketika Agus berkeliling menyapa warga memasuki gang-gang kecil, banyak stiker bertuliskan Agus-Sylvi tertempel di rumah-rumah warga.
Belakangan, ketika ditanya, warga mengaku mendapatkan stiker tersebut dari pengurus RT setempat.
Kompas.com mengonfirmasi langsung kepada Ketua RT 10, Haq. Dia membenarkan bahwa dia yang menyebarkan stiker berbagai versi pasangan calon nomor pemilihan satu itu kepada warga.
(Baca juga: Bawaslu DKI: Pemasang Stiker Agus-Sylvi di Balekambang Tidak Terdaftar sebagai Relawan di KPU DKI)
Selain stiker, Haq terang-terangan menyinggung bahan kampanye lain seperti kaus dan spanduk. Stiker yang ditempel memang ada beberapa macam.
Desain yang cukup banyak disebar ke rumah-rumah warga sampai pos siskamling adalah yang berbentuk lingkaran berwarna ungu dengan gambar karikatur Agus dan Sylvi di dalamnya.
Selain itu, ada stiker berbentuk kotak dengan tulisan nomor satu Agus dan Sylvi berikut tagline "Jakarta untuk Rakyat".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.