JAKARTA, KOMPAS.com - Pendataan nama pemilih dan pemasangan stiker yang dilakukan relawan pasangan cagub-cawagub, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, diprotes oleh seseorang bernama Tetty Pataresia (43), warga Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, melalui akun Facebook-nya pada 29 Desember 2016.
Namun, kronologi pendataan dan pemasangan stiker yang diceritakan Tetty tersebut berbeda dengan yang disampaikan sang pemasang stiker, Kamayanti (47). Berikut kronologi pemasangan stiker itu berdasarkan cerita keduanya.
Kronologi versi Tetty
Menurut Tetty, mulanya relawan Agus-Sylvi, Kamayanti, mengaku sebagai petugas kelurahan yang mendata jumlah dan nama pemilih di rumah Tetty pada 29 Desember 2016 lalu.
Data itu ditulis di balik stiker Agus-Sylvi. Setelah mendata, Kamayanti memasang stiker tersebut di jendela rumah.
Kepada Kamayanti, Tetty menyebut itu bisa dijadikan pelanggaran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
Namun, Tetty tetap membiarkan stiker itu dipasang sebagai barang bukti agar Bawaslu menindaklanjutinya.
Tetty memprotes pendataan yang dilakukan relawan Agus-Sylvi tersebut. Dia khawatir data pemilih yang dikumpulkan relawan itu diklaim sebagai pemilih Agus-Sylvi dan dipermasalahkan seusai pemungutan suara pada 15 Februari 2017.
"Kalau nanti paslon satu itu terima data, di Balekambang jumlahnya sekian, tetapi begitu sampai di TPS pada hari H nanti beda, nah itu yang saya khawatirkan, takutnya nanti data yang dipegang paslon satu itu didatangkannya beda sama yang di TPS, takutnya digugat, kita kan enggak tahu," ujar Tetty, Minggu (1/1/2017).
(Baca juga: Ada Peran RT dan RW dalam Penempelan Stiker Agus-Sylvi)
Menurut Tetty, pendataan yang dilakukan itu hanya dengan menanyakan nama pemilih dan pemasangan stiker Agus-Sylvi, tanpa melihat kartu keluarga (KK) seperti yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih yang pernah datang ke rumahnya sebelumnya.
Kamayanti datang bersama satu orang lainnya, yakni Aliah (43). Mereka baru diketahui relawan Agus-Sylvi saat datang kembali bersama Panwaslu Jakarta Timur pada 31 Desember 2016 malam.
"Si ibu (yang mendata) itu bilang, 'Saya bukan timses, Pak. Saya relawan'," kata Tetty.
Karena diprotes, Aliah yang datang bersama bersama Panwaslu saat itu langsung membersihkan stiker di jendela rumah Tetty.
Kronologi versi Kamayanti
Sementara itu, Kamayanti menuturkan, cerita yang disampaikan Tetty melalui akun Facebook-nya dan kepada media itu berbeda dengan kejadian pada 29 Desember 2016.