Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Rampok Spesialis SPBU Dilumpuhkan Polisi

Kompas.com - 12/01/2017, 16:16 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk tiga orang kelompok perampok spesialis SPBU. Kelompok itu terakhir membacok karyawan SPBU di Jalan Raya Hankam, Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat pada 3 Januari 2017.

Kanit IV Subdit Resmbob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Teuku Arsya Khaddafi, mengatakan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/1/2017), bahwa penangkapan berawal dari kejadian di Jalan Raya Hankam pada tanggal 3 Januari itu.

Siang itu sekitar pukul 13.15 WIB, karyawan SPBU Pertamina bernama Agus Nurjaman tengah mengendarai motornya untuk menyetorkan uang hasil transaksi SPBU ke bank.

"Di tengah jalan dihentikan menggunakan dua sepeda motor yang menyerang dengan senjata tajam hingga korbannya luka kritis dan bawa uang hasil rampasan Rp 300 juta," kata Arsya,

Empat orang yang menggunakan sepeda motor itu adalah Bulguk, Solmet Hidayat, Ismail, dan Kocor. Mereka merupakan kelompok rampok spesialis SPBU yang telah tiga kali bersama-sama melakukan aksi serupa dalam beberapa bulan terakhir.

Bulguk sang 'kapten', dibekuk di Surabaya pada Senin lalu. Bulguk ditembak setelah membahayakan petugas saat diminta menunjukkan keberadaan rekan-rekannya. Ia meninggal dunia akibat kehabisan darah saat dibawa ke rumah sakit.

Solmet ditangkap di Lagoa, Jakarta Utara pada Selasa. Ia ditangkap bersama Saeni, yang berperan sebagai penggambar atau orang yang mensurvei dan memberi informasi ke eksekutor.

"Yang masih kami cari Ismail, joki motor yang membonceng Bulguk, dan Kocor yang membantu membacok korban dengan celurit," kata Arsya.

Uang Rp 300 juta hasil perampokan itu dibagi Rp 40 juta untuk Saeni selaku penggambar, dan sisanya dibagi ke empat pelaku lainnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sisa uang perampokan sejumlah Rp 1.150.000, motor Honda Beat, kalung emas, dan kartu ATM.

Atas perbuatannya, mereka yang masih hidup dan sedang diburu, dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com