Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Obat Palsu dengan Pistol Dibekuk Polisi

Kompas.com - 13/01/2017, 08:28 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peredaran obat palsu kembali ditemukan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan salah satu dari dua orang yang ditangkap yaitu Munzir (33) dan Mat Samingin (50) bahkan memiliki airsoft gun berbentuk pistol untuk membantu melancarkan perdagangannya.

"Itulah alasan kenapa mereka selalu lolos dari pemeriksaan petugas, jadi buat nakut-nakuti biar dibilang seram," kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/1/2017).

Pasar Pramuka mulai diawasi secara ketat sejak ditemukannya obat palsu beberapa bulan lalu, tak menghentikan langkah M dan MS. Agar bisnis beromzet hingga Rp 400 juta per bulan ini tetap jalan, mereka menyimpan barangnya di tempat lain.

Transaksi dengan sales selaku penyuplai obat maupun dengan pelanggan, dilakukan di luar Pasar Pramuka. Dari hasil penyamaran selama tiga minggu, polisi mencatat peredaran obat-obatan palsu ini dilakukan tersangka di antara lain Apotek Vico Tama (Banten), Apotek Salembaran Jaya (Kosambi), dan Toko Obat Kalideres (Jakarta Barat).

"Modus tersangka, obat dibawa dari gudang, kemudian transaksi di meeting point di Pramuka. Setelah transaksi kemudian kembali kita buntuti, ternyata gudang dan apoteknya di sana di tempat lain, ternyata di sana pusatnya," kata Wahyu.

Penyelidikan polisi terhadap keduanya berawal dari informasi masyarakat tentang adanya obat keras seperti Tramadol, Dextromethorphan, dan Hexymer dijual bebas tanpa resep. Tanpa mengantongi izin edar, kemungkinan obat tersebut didapatkan ilegal dari oknum atau diproduksi sendiri.

Hasil uji Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan obat yang dijual memiliki kandungan yang berbeda dari seharusnya. Wahyu mengatakan obat ini dibeli dari produsen setengah harga, dan dijual ke pelajar.

Dengan paling tidak Rp 10 ribu, siapapun bisa mendapat obat yang memiliki efek halusinasi seperti narkoba.

"Ini dibeli karena harganya murah," kata Wahyu. (Baca: Tujuh Apotek di Pasar Pramuka Disegel Pasca-ditemukannya Obat Kedaluwarsa)

Adapun kesulitan selama ini untuk membekuk produsennya ada pada keengganan distributor mengungkapkan identitas penjualnya. Putusnya rantai jaringan ini dikhawatirkan tidak akan menghentikan peredaran obat palsu.

"Mereka selalu bilang ini dari sales," kata Wahyu.

Kedua tersangka dijerat Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 jo Pasal 108 UU RI No 36 Tahun 2009; Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan w UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 3,4, 5 UU RI No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kompas TV Polisi Gerebek Apotek Penjual Serum Palsu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com