Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Tes Narkoba Bukan di BNN, Pasukan Oranye Dapat Skor Kecil

Kompas.com - 18/01/2017, 12:41 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu yang membuat skor petugas Penanganan Prasanara dan Sarana Umum (PPSU) atau dikenal dengan sebutan "pasukan oranye" lama tidak cukup tinggi adalah hasil tes narkoba.

Salah seorang anggota pasukan oranye asal Jatinegara, Jakarta Timur, Nedi Herawan, mengatakan dia hanya mendapatkan skor 5 dari tim seleksi hanya karena melakukan tes narkoba di RS Polri.

"Kami semua tesnya di RS Polri. Ternyata kalau mau skornya tinggi, itu dari BNN," kata Nedi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (18/1/2017).

Tes narkoba merupakan salah satu persyaratan bagi yang ingin bekerja sebagai pasukan oranye. Nedi mengatakan dia dan teman-temannya sepakat untuk melakukan tes narkoba di RS Polri usai bekerja.

"Jadi kami waktu itu kolektif, pas jam istirahat baru kami tes. Kalau kami enggak kerja dulu kan nanti dimarahin," ujar Nedi.

Pihak kelurahan kemudian memberikan skor berbeda untuk hasil tes narkoba yang dilakukan selain di BNN. Nedi mengatakan dia dan teman-temannya tidak diberitahu tentang hal itu sebelumnya.

"Kami kan kurang jelas, enggak dikasih tahu. Kalau tahu ya ngapain kami tes ke RS Polri, langsung saja ke BNN," kata Nedi.

Akhirnya, mereka tidak bisa mendapatkan skor maksimal. Padahal skor sangat berpengaruh terhadap kelanjutan kontrak mereka.

Anggota pasukan oranye lainnya, Soeadji, mengatakan status kependudukan juga memengaruhi skor penilaian. Mereka yang ber-KTP DKI Jakarta akan mendapatkan skor maksimal, yaitu 10.

"Kalau KTP Bekasi skornya 5, kalau daerah lain dapat poin 3. Mungkin karena Bekasi masih lebih dekat sama Jakarta," kata Soeadji.

Sistem penilaian para pekerja harian lepas (PHL) memang menggunakan sistem skor. Sebanyak 27 pasukan oranye di Jatinegara yang diberhentikan sebenarnya mendapatkan skor yang tinggi dalam seleksi. Skor paling rendah mereka adalah 75.

"Sebenarnya, mereka dari segi nilai sudah lulus ya karena kami kan minimal 70. Nah, mereka paling kecil skornya 75," kata panitia penyelenggaraan barang dan jasa dari Suku Dinas lingkungan hidup dan Kebersihan DKI, Benny, kepada Kompas.com, Sabtu (14/1/2017).

Namun, kata Benny, anggota pasukan oranye lama itu tetap tidak bisa melanjutkan kontrak mereka. Sebab, kuota pasukan oranye yang dibutuhkan terbatas, yaitu 547 saja. Jumlah yang mendaftar lebih banyak dari itu, yaitu 600 orang.

Benny mengatakan, mereka yang lulus mendapatkan skor di atas 90.

"Mereka yang masuk di angka 547 itu dapat skor 93," ujar Benny.

Benny mengatakan, skor tertinggi dari 27 PHL yang tidak lulus itu adalah 90. Artinya, sudah lewat jauh dari batas skor minimal, tetapi tetap tidak lulus karena ada kuota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com