Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pengedar Tembakau Gorilla via Instagram Ditangkap Polisi

Kompas.com - 22/01/2017, 20:50 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk TST (25 tahun), AAF (19), dan MY (25), tiga pengedar tembakau gorilla berbasis Instagram, mulai Rabu (18/1/2017) hingga Sabtu (21/1/2017).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menuturkan kronologi penangkapan ketiganya.

"Hari Rabu tanggal 18 Januari 2017 jam 14.15 di Jalan Tebet Barat, Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya melalui teknik penyidikan undercover buy telah menangkap tersangka yang berinisial TST karena telah mengedarkan Narkotika jenis tembakau gorilla sebanyak 3 plastik klip dan 1 botol," kata Nico dalam keterangan tertulis, Minggu (22/1/2017).

TST mengaku membeli secara online di media sosial Instagram dari AAF. Polisi pun membekuk AAF di kawasan Jagakarsa sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari kos-kosan AAF penyidik mendapatkan barang bukti 26 plastik klip isi tembakau gorila dengan berat 96,92 gram kemudian 50,13 gram di paper bag.

Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, AAF mendapatkan tembakau gorilla dari pemasok besar.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap MY, pemasok besar yang dimaksud AAF, di Kampung Utan, Ceger, Bekasi, Sabtu (21/1/2017), sekitar pukul 21.30 WIB. Polisi membutuhkan 19 jam untuk menangkap MY.

"Kami mendapatkan barang bukti berupa 10,5 kilogram tembakau gorila yang dikemas dalam bentuk kemasan 500 gram dan di jual seharga Rp 7.000.000 per bungkus," kata Nico.

Kepada polisi, MY mengaku baru menjadi pemasok selama satu tahun. Dari modal awal Rp 37 juta, MY berhasil meraup keuntungan hingga Rp 500 juta seperti yang tercantum dalam buku rekening yang disita polisi.

Tembakau gorilla yang dijual MY di Instagram, dikemas kembali oleh AAF dalam paket 50 gram ke dalam kaleng pomade dengan harga Rp 450 ribu per kalengnya.

Pembeli tembakau gorillah di instagram ini mayoritas adalah mahasiswa dan pekerja.

"Antara AAF dan MY tidak saling mengenal. Mereka masuk dan ngetag kemudian dibayar. Kemudian barang dikirim dengan jasa gojek," ujar Nico.

Total barang bukti yang disita polisi dari ketiganya mencapai 10 kilogram. Polisi saat ini belum bisa memastikan asal-usul produksi tembakau gorilla tersebut.

MY mengaku memperoleh tembakau gorilla secara online dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Kurang lebih 30 gram tembakau gorila, kata Nico, bisa digunakan untuk lima batang rokok. Kemudian untuk satu rokok bisa dihisap dan memabukkan lima sampai tujuh orang.

Tembakau ini, kata Nico, apabila dikonsumsi akan menimbulkan efek halusinasi seperti halnya ganja.

Hal itu dikarenakan tembakau ini sebenarnya tembakau biasa yang dicampur dengan zat kimia 5-fluoro-ADB.

"Jadi bukan ganja, ini tembakau, yang dihisap lalu menimbulkan dampak senang. Tapi cairan kimia yang ditambahkan ke tembakau ini lebih cepat merusak jaringan otak," ujar Rico.

Saat ini polisi terus mensosialisasikan bahaya tembakau gorilla ke kampus-kampus maupun kantor-kantor.

Sosialisasi dilakukan Binmas serta kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional atau juga dengan menempelkan poster-poster di mading kampus maupun kantor terus digalakan.

Tembakau gorilla mulai dilarang peredarannya sejak 9 Januari 2017 melalui Peraturan Menteri Kesehatan.

Para pengedar ini akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika jo Permenkes RI Nomor 2 Tahun 2017 dengan ancaman pidana penjara lima tahun hingga hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com