JAKARTA, KOMPAS.com - Andi, warga RW 08 Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, 'curhat' soal sengketa tanah antara warga dengan PT Pelindo II. Andi menceritakan sengketa itu sudah berujung ke Mahkamah Agung (MA), namun tak kunjung selesai.
"Sudah sampai ke MA. PTUN menang dan MA menang. Tapi sampai sekarang Pelindo (ajukan) kasasi ke MA, sampai sekarang masih terkatung-katung," kata Andi kepada calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di RW 08, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (23/1/2017).
Andi menambahkan dia sudah berulang kali melakukan pertemuan dengan DPR dan diharapkan akan mendapat jawaban dalam waktu dekat. Adapun dia berharap Anies bisa menuntaskan persoalan ini bila terpilih menjadi gubernur DKI Jakarta.
Andi juga menyerahkan dokumen sejarah riwayat sengketa tanah.
Menanggapi itu, Anies mengatakan akan menindaklanjuti dan membaca dokumen sengketa tanah. Dia mengatakan sebagian warga minim bantuan hukum dan konsultasi mengenai aturan sengketa tanah. (Baca: "Di Ancol Ada Industri Besar, Pemuda di Sini Susah Dapat Kerja")
Oleh karena itu, dia berjanji akan memberikan bantuan hukum kepada para warga yang bersengket. Dengan demikian, saat warga berhadapan dengan persoalan tanah, mereka bisa mendapatkan bantuan hukum dan keadilan.
"Intinya adalah kami ingin agar pemda benar-benar bisa membantu warga yang memiliki sengketa-sengketa seperti ini," kata Anies.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.