Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudahkah Pemasangan “Guiding Block” di Jakarta Sesuai Standar?

Kompas.com - 23/01/2017, 23:10 WIB
Sri Noviyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalur pemandu atau guiding block di beberapa fasilitas publik di Jakarta dinilai belum memenuhi standar.

Anggota Dewan Pengurus Pusat Persatuan Tunanetra Indonesia (DPP Pertuni) Jonna Damanik menilai, hal ini terlihat dari masih adanya jalur yang terputus karena terhalang tiang listrik atau pohon. Ada pula yang pemasangan ubinnya terbalik.

“Kadang pemasangannya sudah benar dalam artian jalurnya lurus, tetapi di ujung trotoar dipasang tonggak (tiang) sehingga (jalur pemandu) tidak berguna,” ujar Jonna Damanik saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/1/2017).

Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, berpendapat bahwa hal tersebut terjadi karena di Jakarta, fasilitas itu terkesan asal ada, atau tanpa memperhitungkan teknis pemasangannya.

(Baca juga: Apa Arti Jalur Kuning yang Biasa Terdapat di Terminal dan Stasiun?)

Ia pun menilai, saat ini pemasangan guiding block yang sudah memenuhi standar baru terjadi di Bandung.

Menurut Djoko, Bandung merupakan salah satu kota yang bisa dijadikan contoh untuk pemasangan guiding block  ini. Ia pun mengapresiasi hasil kerja Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

“Kebetulan Wali Kotanya orang teknik, jadi paham teknis. Sudah begitu tegas ketika melihat ada yang salah dengan pemasangannya, dia akan minta itu dibongkar ulang,” ujar Djoko.

Wali Kota, menurut Djoko, jadi ujung tombak pembangunan karena harus memahami betul wilayah yang dipimpin.

Maka dari itu, pemasangan yang benar dan salah, menurut dia, seharusnya jadi perhatian pemerintah wilayah.

“Kalau di Jakarta, yang saya lihat cukup baru dan bagus (fasilitas guiding block-nya) ada di Stasiun Juanda. Rapi (pemasangannya), dan cat juga belum terkelupas,” kata dia.


Djoko Setijowarno Jalur pemandung khusus penyandang disabilitas pada salah satu stasiun di Paris.
Sementara itu, di negeri lain, kata Djoko, Paris dan Beijing bisa dijadikan contoh. Saat ia berkunjung ke sana, fasilitas untuk penyandang disabilitas terpasang sesuai standar.

Para pejalan kaki lain pun tak terlihat menginjak jalur pemandu. Mereka berjalan dengan tertib sehingga fasilitas tersebut tepat fungsi.

Sudah diatur

Pada dasarnya, kata Djoko, pemasangan dan pengadaan fasilitas ini jelas diatur dalam peraturan menteri dan undang-undang.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) No. 30 Tahun 2006, misalnya, mengatur tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.

Peraturan itu dibuat untuk melaksanakan peraturan sebelumnya, yaitu Undang-Undang (UU) No. 28 tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 tahun 200.

Kedua aturan ini menyatakan bahwa bangunan gedung kecuali rumah tinggal dan rumah deret sederhana diamanatkan memiliki fasilitas dan aksesibilitas untuk memudahkan penyandang disabilitas dan lanjut usia beraktivitas.

(Baca juga: Trotoar di Jakarta Tidak Ramah bagi Pejalan Kaki dan Penyandang Disabilitas)

Adapun soal teknis pemasangan juga sudah termasuk dalam peraturan itu. Setelah peraturan, kata Djoko, hal penting lainnya adalah sosialisasi.

“Masyarakat perlu disosialisasi juga (biar tahu fungsinya dan ikut menjaga). Asal tahu, banyak sekali yang mengira jalur pemandu itu sebagai variasi di trotoar,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com