JAKARTA, KOMPAS.com - Ada peningkatan tren kecelakaan bus transjakarta selama periode 2014 hingga 2016.
Data kecelakaan bus transjakarta yang dikeluarkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di laman data.jakarta.go.id menunjukkan angka kecelakaan bus transjakarta pada 2014 sebanyak 770 kecelakaan. Angka itu turun pada 2015 menjadi 418 kecelakaan. Pada 2016, tercatat angka kecelakaan bus Transjakarta kembali meningkat menjadi 783 kecelakaan.
Masih dari data itu, beberapa koridor tercatat punya angka kecelakaan cukup tinggi. Koridor VI, Ragunan-Latuharhari pada 2014-2016 angka kecelakaannya mencapai 278 kecelakaan. Koridor IX Pinang Ranti-Pluit tercatat sebanyak 266 kecelakaan.
Sedangkan koridor VIII Lebak Bulus-Harmoni, Dishub mencatat angka kecelakaan sebanyak 250 kecelakaan.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menjelaskan, kecelakaan yang terjadi kebanyakan karena adanya human failure atau kesalahan manusia. Tak jarang kecelakan terjadi saat pengendaraan lain menerebos masuk ke jalur busway.
"Kebanyakan kecelakaan dari pengguna jalan yang lain," ujar Sigit saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/1/2017).
Sigit mengatakan, cara mengurangi angka kecelakaan itu dengan menambah pembatas jalan atau movable concrete barrier (MCB) di tiap jalur busway.
"Pasti MCB mengurangi angka kecelakaan dan mengurangi waktu tempuh yang ada," kata Sigit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.