JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan pekerja harian lepas (PHL) yang dikontrak Pemprov DKI Jakarta pada 2017 merupakan yang terbaik. PHL tersebut sudah melewati proses perekrutan yang dilakukan tiap SKPD.
"Kami mau yang terbaik dong. Mekanismenya ada di SKPD, kami engga intervensi. Tapi yang dipilih pasti terbaik, jangan yang malas-malas, yang di bawah pohon terus," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/1/2017).
Persoalan mengenai rekrutmen PHL mencuat ketika banyak PHL yang mengadu kepada Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Mereka mengeluh diputus kontraknya padahal sudah bekerja begitu lama.
(Baca: Terbongkarnya Pungli dalam Perekrutan PHL)
Sistem penilaian PHL pada 2017 memang menggunakan skor. Mereka yang diterima adalah PHL yang memiliki skor tertinggi.
Untuk 2017, PHL yang diterima hanya dikontrak selama tiga bulan karena Pemprov DKI sedang menyiapkan dua peraturan gubernur mengenai ketentuan mempekerjakan PHL di tiap kelurahan.
Pergub pertama untuk mengatur standarisasi nama, jenis pekerjaan, dan juga beban kerja, lalu pergub kedua akan mengatur standarisasi biaya penyediaan jasa ini.
Gaji para PHL akan lebih diatur dalam pergub ini. Nilai gaji berbeda-beda tergantung jenis pekerjaan PHL tersebut.
Saefullah mengatakan, mereka yang kontraknya habis pada Maret 2017 akan otomatis dilanjutkan kembali. Pada periode berikutnya, kontrak PHL tidak lagi per tiga bulan melainkan hingga Desember 2017.
"Nanti dilanjutkan orang itu-itu juga enggak masalah asal kinerjanya bagus," ujar Saefullah.
(Baca: PHL yang Terlibat Pungli Tak Akan Diperpanjang Kontraknya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.