Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lawan KPK, ACTA Ajukan Praperadilan soal Kasus Lahan Sumber Waras

Kompas.com - 01/02/2017, 15:30 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mendaftarkan gugatan praperadilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017), terkait kasus pembelian lahan Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Ketua ACTA, Ibnu Wahyudi, dengan didampingi sembilan rekannya, mendaftarkan gugatan tersebut.

Ibnu menilai hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan, yang diserahkan kepada KPK tanggal 7 Desember 2015, menyebutkan terjadi sejumlah penyimpangan dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI. Penyimpangan itu dinilainya terjadi dalam tahap perencanaan, penganggaran, pembentukan tim, penetuan harga dan penyerahan hasil.

"Perlu dicatat dan digarisbawahi bahwa hingga detik ini hasil audit BPK tidak pernah dibatalkan dan tidak pernah juga diralat," kata Ibnu usai menerima salinan pengajuan gugatan.

Menurut Ibnu, audit BPK bersifat valid dan tidak diragukan keabsahannya. Ibnu menyatakan berdasarkan Pasal 8 ayat 4 Undang-undnag Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, audit dari lembaga tersebut harus dijadikan dasar penyidikan oleh pejabat penyidik yang berwenang.

Selain itu, Ibnu menyatakan BPK adalah lembaga audit negara yang keberadaannya diatur secara tegas dalam Pasal 23 e UUD 1945.

"Jadi menurut kami sudah menjadi kewajiban hukum bagi KPK untuk menindaklanjuti temuan BPK," ucap Ibnu.

Juni lalu, KPK menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras. Hal itulah yang menjadi alasan KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.

"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Di sisi lain, BPK sebelumnya menyebut adanya perbedaan harga lahan yang mengindikasikan kerugian negara Rp 191 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com