Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsono Hormati Putusan Pengadilan soal Sumber Waras

Kompas.com - 11/01/2017, 20:04 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono akan mengikuti seluruh putusan pengadilan terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak gugatan Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN) dan memutuskan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) sah menjual lahan RS Sumber Waras kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Pokoknya prinsipnya begini, semua proses hasil dari putusan pengadilan, Pemerintah Provinsi akan tunduk apapun yang diputuskan pengadilan. Mau kalah atau menang," kata Sumarsono, di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).

"Baik itu kasus penertiban di Bidara Cina, Bukit Duri, atau pembelian lahan RS Sumber Waras," lanjut Sumarsono.

(Baca: Hakim Tolak Gugatan Candra Naya terhadap Sumber Waras dan Pemprov DKI)

Ketua Majelis Hakim M. Arifin menolak gugatan penggugat dan menghukum biaya perkara sebesar Rp 516.000. PSCN menggugat agar pengalihan tanah dari YKSW kepada Pemprov DKI dibatalkan.

Pemprov DKI dianggapnya tidak cermat melakukan transaksi. PSCN menggugat YKSW dan turut menggugat Pemprov DKI pada Juni 2016.

Berdasarkan bukti, fakta, dan saksi ahli dalam persidangan, hakim memutuskan bahwa tanah seluas 36.000 meter persegi tersebut adalah sah milik YKSW. PSCN tidak bisa mengajukan bukti ataupun saksi yang memastikan bahwa YKSW masih dalam kewenangan PSCN.

Pemprov DKI telah membeli lahan tersebut pada Desember 2014 lalu. Sesuai perjanjian, pengosongan dan penyerahan lahan dari YKSW kepada Pemprov DKI baru akan dilakukan pada Desember 2016.

(Baca: Gugatan terhadap Sumber Waras Ditolak, Candra Naya Akan Ajukan Banding)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com