Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk Sarjana Kimia yang Jadi Peracik Tembakau Gorila

Kompas.com - 03/02/2017, 20:59 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya membongkar sindikat tembakau gorila yang selama ini menjangkau pasar di seluruh Indonesia. Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan tembakau gorila itu ternyata diproduksi di Surabaya, Jawa Timur, Indonesia.

"Dengan terbongkarnya ini, tidak ada lagi tembakau gorila yang beredar, ini pabriknya, kalau masih beredar di lapangan berarti ada pabrik lain lagi," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/2/2017).

Adapun Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menuturkan penemuan pabrik di Surabaya ini merupakan pengembangan dari penjual tembakau gorila di Instagram beberapa waktu lalu.

MY, pemasok besar melalui Instagram yang dibekuk di di Kampung Utan, Ceger, Bekasi, Sabtu (21/1/2017) dengan 10,5 kilogram, menunjukkan asal muasal barang dagangannya.

"Hasil penyelidikan tracking asal barang mengarah ke seseorang di Surabaya," kata Nico.

Pada Rabu (25/1/2017), penyidik terbang ke Surabaya dan membekuk WT keesokan harinya, Kamis (26/1/2017) di rumahnya di Dukuh Pakis, Gunung Sari, Surabaya. Di tempat itu, polisi menemukan 450 kilogram tembakau yang belum diolah beserta 8 jeriken alkohol dan 5 jerigen glycerol. (Baca: BNN Pantau Situs Penjual Tembakau Gorila)

WT mengaku sudah membuat tembakau gorila dari Januari hingga Desember 2016 atas perintah AS. AS yang kini masih buron, berperan sebagai pemasar di Instagram dengan akun @tembakoganesha dan @hmgadjah.

Racikan WT ini dipasarkan di seluruh Jawa, Kalimantan, Sumatera, dan NTB.

"Dia ini sarjana kimia oleh karena itu mereka ngerti sekali. Setelah keluar Permenkes juga dia tahu namun tetap menjual," ujar Nico.

Para pengedar ini akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Permenkes RI Nomor 2 Tahun 2017 dengan ancaman pidana penjara lima tahun hingga hukuman mati.

Kompas TV Polisi Gagalkan Rencana Penyeludupan Narkoba Jaringan Internasional
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudirman Said Klaim Dipertimbangkan Maju Pilkada oleh Parpol Pengusung Anies-Muhaimin

Sudirman Said Klaim Dipertimbangkan Maju Pilkada oleh Parpol Pengusung Anies-Muhaimin

Megapolitan
DPRD Kota Depok Tak Larang 'Study Tour', tapi Sekolah Diminta Persiapkan Matang-matang

DPRD Kota Depok Tak Larang "Study Tour", tapi Sekolah Diminta Persiapkan Matang-matang

Megapolitan
Pemuda di Jakbar Dibegal Saat Hendak Tes Masuk Polisi, Tangan dan Kaki Dibacok Lalu Motor Digasak

Pemuda di Jakbar Dibegal Saat Hendak Tes Masuk Polisi, Tangan dan Kaki Dibacok Lalu Motor Digasak

Megapolitan
Dipergoki Korban, Maling Motor di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Dipergoki Korban, Maling Motor di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Megapolitan
Pasar Merdeka Bogor Akan Direvitalisasi Tahun Ini, Calon Kontraktor Masih Diseleksi

Pasar Merdeka Bogor Akan Direvitalisasi Tahun Ini, Calon Kontraktor Masih Diseleksi

Megapolitan
Atlet Karate Aktif, Casis Bintara di Jakbar Sempat Berduel dengan Begal yang Menyerangnya

Atlet Karate Aktif, Casis Bintara di Jakbar Sempat Berduel dengan Begal yang Menyerangnya

Megapolitan
Mayat Pria Berwajah Lebam Ditemukan di Kali Sodong Pulogadung, Polisi Tunggu Hasil Otopsi

Mayat Pria Berwajah Lebam Ditemukan di Kali Sodong Pulogadung, Polisi Tunggu Hasil Otopsi

Megapolitan
Lagi, Penumpang Jatuh ke Celah Peron Stasiun Sudirman Saat Hendak Naik KRL

Lagi, Penumpang Jatuh ke Celah Peron Stasiun Sudirman Saat Hendak Naik KRL

Megapolitan
Tak Naik Selama 17 Tahun, Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov Kaji Usulan Kenaikan Tarif Transjakarta

Tak Naik Selama 17 Tahun, Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov Kaji Usulan Kenaikan Tarif Transjakarta

Megapolitan
Jukir di Cakung: Pengangguran dan Angka Kriminalitas Bisa Tinggi jika Jukir Liar di Minimarket Dilarang

Jukir di Cakung: Pengangguran dan Angka Kriminalitas Bisa Tinggi jika Jukir Liar di Minimarket Dilarang

Megapolitan
Hendak Berangkat Psikotest, Calon Siswa Bintara Polisi Dibegal di Kebon Jeruk

Hendak Berangkat Psikotest, Calon Siswa Bintara Polisi Dibegal di Kebon Jeruk

Megapolitan
Tak Ada Sistem Setoran, Jukir Minimarket di Cakung Bisa Kantongi Rp 100.000 per Hari

Tak Ada Sistem Setoran, Jukir Minimarket di Cakung Bisa Kantongi Rp 100.000 per Hari

Megapolitan
Cerita Indra, Terpaksa Jadi Jukir Liar di Minimarket karena Kesulitan Mencari Pekerjaan Lain

Cerita Indra, Terpaksa Jadi Jukir Liar di Minimarket karena Kesulitan Mencari Pekerjaan Lain

Megapolitan
Batal Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Sudirman Said: Masih Ada Jalur Parpol

Batal Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Sudirman Said: Masih Ada Jalur Parpol

Megapolitan
Sudirman Said Buka Suara soal Batal Maju sebagai Cagub DKI Jalur Independen

Sudirman Said Buka Suara soal Batal Maju sebagai Cagub DKI Jalur Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com