Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli dari MUI: Video Versi Mana Pun Enggak Ada Bedanya

Kompas.com - 07/02/2017, 18:14 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hamdan Rasyad ikut membahas sikap keagamaan MUI terhadap pidato gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang mengutip Al Quran.

"Saya tidak terjun di Pulau Seribu, saya sebagai saksi ahli yang mengkaji dari Al-Quran dan As-Sunah," ujar Hamdan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (7/2/2017) seusai menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan Ahok sebagai tersangka.

(Baca juga: Diragukan Independensinya oleh Pengacara Ahok, Ini Kata Anggota Komisi Fatwa MUI )

Hamdan menjadi saksi ahli yang dihadirkan tim jaksa penuntut umum dalam sidang tersebut.

Kepada wartawan, Hamdan mengatakan bahwa ia pernah menonton video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

Namun, dia tidak terlalu memerhatikan durasi video yang dia tonton. Dalam sidang, Hamdan juga ditanya tentang sumber video yang dia tonton, apakah dari Facebook atau sumber lain.

Atas pertanyaan ini, ia menjawab video sumber mana pun tidak ada bedanya. Sebab, kata dia, Ahok sudah mengaku melakukan penodaan agama.

"Versi mana pun enggak ada bedanya, sudah ngaku dia. Apa bedanya sih? Kan sudah ngaku dia bahwa itu omongan dia bahwa dia menistakan agama," ujar Hamdan.

(Baca juga: Usai Bersaksi, Anggota Komisi Fatwa MUI Beri "Tausiyah" di Sidang Ahok)

Ia juga mengatakan, penggunaan kata "pakai" dalam pidato Ahok tidak mengubah makna. Sebab, menurut dia, Ahok telah menempatkan Al Maidah sebagai alat kebohongan.

"Jangan dibohongi pakai Al Maidah 51. Al Quran kok alat kebohongan? Bagaimana? Kan firman Allah," ujar Hamdan.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com