Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencalonan Cagub-Cawagub Akan Dibatalkan jika Terlambat Laporkan Dana Kampanye

Kompas.com - 09/02/2017, 18:27 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye (LPPDK) semua pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta paling lambat diserahkan kepada KPU DKI pada 12 Februari 2017.

Pasangan calon yang tidak menyerahkan LPPDK atau terlambat menyerahkannya akan dikenakan sanksi pembatalan sebagai peserta pilkada.

"LPPDK paling lambat tanggal 12 Februari pukul 18.00 WIB, tidak ada toleransi. Sanksi bagi yang terlambat atau tidak melaporkan LPPDK adalah pembatalan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur," ujar Dahliah dalam konferensi pers di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).

(Baca juga: Laporan Dana Kampanye Paling Lambat Diserahkan 12 Februari ke KPU DKI)

Setelah pasangan cagub-cawagub melaporkan LPPDK, KPU DKI akan menyerahkannya kepada auditor yang ditunjuk melalui mekanisme lelang.

Auditor tersebut kemudian akan mengaudit LPPDK hingga 28 Februari 2017. Dahliah mengatakan, audit yang dilakukan auditor tersebut berupa audit kepatuhan.

"Jadi pasangan calon akan diaudit dengan indikator kepatuhan terkait dengan maksimal jumlah sumbangan, data-data penyumbang," kata dia.

Pihak penyumbang dana kampanye, lanjut Dahliah, harus memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Audit dilakukan menggunakan metode sampling dengan sampel minimal 30.

"Yang diukur pertama adalah apakah rekening dana kampanye sudah sesuai atas nama calon, apakah seluruh dana itu sesuai," ucap Dahliah.

(Baca juga: ICW Sebut Ada Kandidat Pilkada DKI Tak Transparan soal Dana Kampanye)

Kesesuaian yang dimaksud misalnya apabila ada 1.000 penyumbang, surat pernyataan dari ke-1.000 penyumbang tersebut harus ada beserta data penyumbang yang bersangkutan.

Pada prinsipnya, auditor akan melihat tingkat kepatuhan dari LPPDK yang dilaporkan. Setelah audit selesai dilakukan, KPU DKI akan mengumumkannya kepada setiap pasangan calon dan masyarakat.

"Tanggal 1-3 Maret kami umumkan hasil audit tersebut dan tanggal 1 Maret hasil audit akan disampaikan kepada pasangan calon. Kami akan umumkan juga di website," kata dia.

Kompas TV Cari Tahu Asal-usul Dana Kampanye Pilkada DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
417 Bus Transjakarta Akan 'Dihapuskan', DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

417 Bus Transjakarta Akan "Dihapuskan", DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

Megapolitan
Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Megapolitan
Kasusnya Viral Kembali, Keluarga Vina Cirebon Temui Hotman Paris

Kasusnya Viral Kembali, Keluarga Vina Cirebon Temui Hotman Paris

Megapolitan
Mulai Hari Ini, Buang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu di Luar Jam Operasional Dikenakan Denda

Mulai Hari Ini, Buang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu di Luar Jam Operasional Dikenakan Denda

Megapolitan
Hari Ini, Dishub Jaksel Jaring 6 Jukir Liar di Minimarket Kawasan Kemang dan 3 di Kebayoran Baru

Hari Ini, Dishub Jaksel Jaring 6 Jukir Liar di Minimarket Kawasan Kemang dan 3 di Kebayoran Baru

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pencuri Mobil yang Seret Korbannya di Bogor, Dua Orang Masih Buron

Polisi Tangkap Empat Pencuri Mobil yang Seret Korbannya di Bogor, Dua Orang Masih Buron

Megapolitan
Terlilit Utang Rp 10 Juta, Seorang Pria Nekat Curi 6 Ban Mobil Beserta Peleknya

Terlilit Utang Rp 10 Juta, Seorang Pria Nekat Curi 6 Ban Mobil Beserta Peleknya

Megapolitan
Ditangkap di Filipina, Gembong Narkoba Buronan BNN Pernah Selundupkan 5 Kg Sabu ke Indonesia

Ditangkap di Filipina, Gembong Narkoba Buronan BNN Pernah Selundupkan 5 Kg Sabu ke Indonesia

Megapolitan
Jukir Liar di Tebet Masih Bandel, Bisa Kena Sanksi Denda atau Kurungan

Jukir Liar di Tebet Masih Bandel, Bisa Kena Sanksi Denda atau Kurungan

Megapolitan
Misteri Kematian Pria di Kali Sodong, Wajah Lebam Korban Saat 'Video Call' Keluarga Jadi Pertanyaan

Misteri Kematian Pria di Kali Sodong, Wajah Lebam Korban Saat "Video Call" Keluarga Jadi Pertanyaan

Megapolitan
Sekolah di Depok Masih Dibolehkan Gelar 'Study Tour', DPRD Ingatkan soal Lokasi dan Transportasi

Sekolah di Depok Masih Dibolehkan Gelar "Study Tour", DPRD Ingatkan soal Lokasi dan Transportasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com