JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye (LPPDK) semua pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta paling lambat diserahkan kepada KPU DKI pada 12 Februari 2017.
Pasangan calon yang tidak menyerahkan LPPDK atau terlambat menyerahkannya akan dikenakan sanksi pembatalan sebagai peserta pilkada.
"LPPDK paling lambat tanggal 12 Februari pukul 18.00 WIB, tidak ada toleransi. Sanksi bagi yang terlambat atau tidak melaporkan LPPDK adalah pembatalan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur," ujar Dahliah dalam konferensi pers di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).
(Baca juga: Laporan Dana Kampanye Paling Lambat Diserahkan 12 Februari ke KPU DKI)
Setelah pasangan cagub-cawagub melaporkan LPPDK, KPU DKI akan menyerahkannya kepada auditor yang ditunjuk melalui mekanisme lelang.
Auditor tersebut kemudian akan mengaudit LPPDK hingga 28 Februari 2017. Dahliah mengatakan, audit yang dilakukan auditor tersebut berupa audit kepatuhan.
"Jadi pasangan calon akan diaudit dengan indikator kepatuhan terkait dengan maksimal jumlah sumbangan, data-data penyumbang," kata dia.
Pihak penyumbang dana kampanye, lanjut Dahliah, harus memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Audit dilakukan menggunakan metode sampling dengan sampel minimal 30.
"Yang diukur pertama adalah apakah rekening dana kampanye sudah sesuai atas nama calon, apakah seluruh dana itu sesuai," ucap Dahliah.
(Baca juga: ICW Sebut Ada Kandidat Pilkada DKI Tak Transparan soal Dana Kampanye)
Kesesuaian yang dimaksud misalnya apabila ada 1.000 penyumbang, surat pernyataan dari ke-1.000 penyumbang tersebut harus ada beserta data penyumbang yang bersangkutan.
Pada prinsipnya, auditor akan melihat tingkat kepatuhan dari LPPDK yang dilaporkan. Setelah audit selesai dilakukan, KPU DKI akan mengumumkannya kepada setiap pasangan calon dan masyarakat.
"Tanggal 1-3 Maret kami umumkan hasil audit tersebut dan tanggal 1 Maret hasil audit akan disampaikan kepada pasangan calon. Kami akan umumkan juga di website," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.