Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/02/2017, 10:40 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pilkada DKI Jakarta 2017 memasuki masa tenang mulai hari Minggu (12/2/2017) ini. Masa tenang berlangsung selama tiga hari hingga Selasa (14/2/2017).

Selama masa tenang, semua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta dilarang berkampanye.

"Tanggal 12, 13, dan 14 Februari tidak boleh ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun oleh pasangan calon," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, pada Kamis lalu.

Tak hanya pasangan cagub-cawagub, semua tim kampanye dan setiap orang juga dilarang melakukan kegiatan apapun yang berkaitan dengan kampanye. Tak hanya itu, media massa juga dilarang menayangkan iklan.

"Bagi media massa tidak boleh ada siaran iklan, baik itu media cetak dan elektronik, tidak boleh ada siaran iklan, rekam jejak pasangan calon, dan bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye untuk menguntungkan atau merugikan pasangan calon," kata dia.

Aturan tentang media massa dilarang beriklan tercantum dalam Pasal 52 ayat 4 Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang kampanye. Apabila setiap pasangan calon atau setiap orang melakukan kampanye selama masa tenang, dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Aturan ini mengikat untuk seluruh pasangan calon, untuk tim pasangan calon, dan orang per orang," ucap Dahliah.

Pasal 187 ayat 1 berbunyi, "Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye di luar jadwal waktu yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk masing-masing calon, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 15 (lima belas) hari atau paling lama 3 (tiga) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)."

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tangkap Pengedar Narkoba di Kalideres, Polisi Amankan 513 Gram Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba di Kalideres, Polisi Amankan 513 Gram Sabu

Megapolitan
Pergoki Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Aniaya Istri, Warga: Jidat Korban sampai Benjol

Pergoki Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Aniaya Istri, Warga: Jidat Korban sampai Benjol

Megapolitan
Tak Setuju RUU DKJ, Fahira Idris: Gubernur Jakarta Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat

Tak Setuju RUU DKJ, Fahira Idris: Gubernur Jakarta Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Dikenal Tertutup, Tak Pernah Ngobrol dengan Tetangga

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Dikenal Tertutup, Tak Pernah Ngobrol dengan Tetangga

Megapolitan
'Hujan' Kritik Penghapusan Pilkada Jakarta dalam RUU DKJ, Disebut Kebiri Hak Rakyat dan Balik ke Orba

"Hujan" Kritik Penghapusan Pilkada Jakarta dalam RUU DKJ, Disebut Kebiri Hak Rakyat dan Balik ke Orba

Megapolitan
Sebelum 4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Wajah Ibu 4 Korban Sempat Terlihat Berlumuran Darah

Sebelum 4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Wajah Ibu 4 Korban Sempat Terlihat Berlumuran Darah

Megapolitan
Saat Butet Kartaredjasa Mengaku Diintimidasi, Tetap 'Mentas' Sesuai Naskah meski Dilarang Bicara Politik...

Saat Butet Kartaredjasa Mengaku Diintimidasi, Tetap "Mentas" Sesuai Naskah meski Dilarang Bicara Politik...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspada Hujan Siang hingga Sore

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspada Hujan Siang hingga Sore

Megapolitan
Momen Evakuasi Jasad 4 Bocah yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa, Warga: Semoga 'Husnul Khatimah', Nak

Momen Evakuasi Jasad 4 Bocah yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa, Warga: Semoga "Husnul Khatimah", Nak

Megapolitan
Tulisan 'Puas Bunda Tx For All' Ditemukan di Rumah 4 Bocah Tewas, Ditulis dengan Darah?

Tulisan "Puas Bunda Tx For All" Ditemukan di Rumah 4 Bocah Tewas, Ditulis dengan Darah?

Megapolitan
Hujan Deras, Banjir Landa Perumahan Tamansari Puri Bali Depok Selama 5 Jam

Hujan Deras, Banjir Landa Perumahan Tamansari Puri Bali Depok Selama 5 Jam

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ternyata Sudah Dilaporkan karena Aniaya Istri

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ternyata Sudah Dilaporkan karena Aniaya Istri

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan dengan Tangan Penuh Luka

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan dengan Tangan Penuh Luka

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan | Kekejaman Alung yang Baru Keluar Bui, Bunuh Pacar di Bogor

[POPULER JABODETABEK] 4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan | Kekejaman Alung yang Baru Keluar Bui, Bunuh Pacar di Bogor

Megapolitan
Tarif Tol Tanjung Priok Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol Tanjung Priok Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com