JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, Bawaslu DKI Jakarta akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) terkait dugaan politik uang tiga pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta.
Pada Selasa (14/2/2017) besok, Bawaslu DKI akan meminta keterangan lebih lanjut dari JPPR terkait laporan yang mereka sampaikan sebagai pemantau pemilu.
"Kalau memang nantinya ada petunjuk yang mengarah ke pasangan calon atau tim kampanye, kami akan undang tim kampanye atau pasangan calon untuk memberikan keterangan atas laporan yang disampaikan JPPR," ujar Jufri di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Senin (13/2/2017).
Jufri menuturkan, Bawaslu DKI Jakarta memiliki waktu lima hari untuk menindaklanjuti dugaan politik uang tersebut. Meski begitu, sebelum menerima laporan dari JPPR, Jufri menyebut Bawaslu DKI juga sudah mengetahui informasi tersebut.
"Tetapi kami belum tahu siapa yang memberikan informasi ini dan fisiknya sumbernya dari mana. Kalau sudah dapat, tentu kami sudah tahu yang mengedarkan itu dan yang melakukan dugaan politik uang seperti ini," kata dia.
Hingga kini, Bawaslu DKI masih melakukan penelusuran terkait informasi tersebut. Panwas di lapangan belum menemukan fisik dokumen dan pihak yang menyebarkannya.
"Yang ditemukan itu hanya sebatas di handphone-handphone atau media sosial Twitter, Facebook, dan seterusnya, baru sebatas itu," ucap Jufri. (Baca: LSI Denny JA: Politik Uang Pengaruhi Pilihan pada Pilkada DKI)
Pihak kepolisian, lanjut Jufri, juga turun langsung untuk menelusuri sumber dan kebenaran informasi soal dugaan politik uang tersebut. JPPR melaporkan dugaan politik uang tiga pasangan cagub-cawagub ke Bawaslu DKI pada Senin ini.
Dugaan politik uang pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni terkait beredarnya kartu prioritas memenangkan Agus-Sylvi dengan imbalan mendapat prioritas untuk mengikuti program dana bergulir Rp 50 juta.
Untuk pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dugaan politik uang berkaitan dengan kupon sembako murah seharga Rp 20.000 yang harus ditukar dengan mencantumkan KTP. Sementara dugaan politik uang Anies Baswedan-Sandiaga Uno terkait dengan beredarnya informasi kupon minyak gratis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.