Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Larang TPS Berdiri di Dalam Kompleks, Hak Pilih Warga Dikhawatirkan Hilang

Kompas.com - 14/02/2017, 15:56 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Beredar surat larangan untuk mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) di Kompleks TNI AL. Surat edaran ini beredar salah satunya di warga Kompleks TNI AL Kodamar di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menanggapi hal tersebut, Joko (40), warga RT 09 RW 01 Kompleks Kodamar, mengatakan, jika TPS dilarang didirikan, maka banyak warga akan kehilangan suara di kompleks tersebut.

"Kalau TPS enggak boleh didirikan di kompleks, ribuan orang akan kehilangan suaranya," kata Joko kepada Kompas.com, di Kompleks Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (14/2/2017).

Joko mengatakan, jika TPS dipindahkan ke luar kompleks, tidak mungkin warga dari kompleks TNI AL itu mau mencoblos di luar.

"Tidak mungkin orang-orang itu pergi ke luar kompleks, banyak orang sudah lanjut usia, mau keluar jalan juga sulit," ujar Joko.

Belum lagi warga juga belum tahu kalau jadi dipindah keluar maka akan mencoblos di TPS mana. Joko hanya memperkirakan jika dipindah ke luar kemungkinan warga akan mencoblos di permukiman sekitar Kompleks Kodamar.

Menurut Joko, dia kebagian mencoblos di TPS 04. Namun, karena adanya larangan ini, ia belum tahu bagaimana nasib TPS tersebut.

"Sudah dibangun TPS-nya, tapi kayak mangkrak gitu (karena ada informasi larangan ini)," ujar Joko.

Yanti, warga RT 09 RW 10 Kompleks Kodamar, sudah mengetahui mengenai isu larangan ini. Menurut dia, jika TPS dipindah ke luar Kompleks Kodamar, hal ini berbenturan dengan aturan.

"Artinya berbenturan dong dengan peraturan KPU yang bilang TPS mesti dekat dengan pemilih," ujar Yanti.

Dalam surat larangan mendirikan TPS, TNI AL bermaksud menjaga netralitas. Namun, kedua warga ini mempertanyakan jika tujuannya demikian.

"Kalau masalah netralitas, TPS di kompleks ini sudah bertahun-tahun. Sebelumnya juga pernah ada. Baru sekarang ini dilarang," ujar Joko.

Sedangkan Yanti mengatakan, yang mesti netral yakni anggota TNI AL saja. Sementara keluarga anggota TNI tersebut, seperti istri atau anak, atau sanak keluarga lain yang bukan anggota TNI AL bisa menggunakan hak pilihnya.

"Jadi kalau yang netral, cukup yang TNI," ujarnya. (Baca: Beredar Surat Larangan Pendirian TPS di Kompleks TNI AL Kelapa Gading)

istimewa Surat yang beredar di Kompleks TNI AL Kelapa Gading

Belum ada kejelasan

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com