Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilih Terpaksa Golput Tuntut Jaminan

Kompas.com - 17/02/2017, 16:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Warga yang terpaksa jadi golongan putih pada Pilkada DKI Jakarta putaran pertama meminta jaminan bisa memberi hak suara pada putaran kedua. Ketidakjelasan masalah yang dialami memunculkan sejumlah dugaan, termasuk kecurigaan adanya kesengajaan menghambat warga.

Wiyarsih (21) yang di KTP elektronik (KTP-el) masih berdomisili di RT 007 RW 013 Kelurahan Grogol Utara, Jakarta Selatan, masih sangat ingin memberikan suara, setidaknya di pilkada putaran kedua.

"Tidak ikhlas sekali tak dapat nyoblos cuma karena formulir habis. Padahal, saya masih warga Jakarta," kata Wiyarsih, Kamis (16/2/2017).

Wiyarsih datang bersama ibunya, Supirah (52), ke kantor Panitia Pemungutan Suara Grogol Utara. Keduanya sudah membawa KTP-el dan kartu keluarga asli saat pencoblosan. Setahun terakhir, mereka pindah ke Kelurahan Kemanggisan, Jakarta Barat. Namun, mereka tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) di mana pun.

Ketua RT setempat mempersilakan memberi suara di TPS 14 di Grogol Utara pada pukul 12.00- 13.00. Namun, setibanya di sana, mereka tetap tak dapat memberi suara karena kehabisan formulir DPTb (daftar pemilih tetap tambahan).

"Kami mengurus ke mana-mana, syarat juga sudah sesuai. Pada putaran kedua, kalau kejadian sama lagi, bagaimana?" katanya.

Di Kelurahan Grogol Utara, Rabu, puluhan warga emosi karena tidak dapat memberikan hak suara. Mereka kesal sehingga akhirnya terpaksa golput.

Di Jakarta Barat, 150 warga nyaris kehilangan hak pilih karena tak terdaftar dalam DPT. Mereka dapat mencoblos setelah memperoleh DPTb. "Ke-150 warga tinggal di kluster yang RT-RWnya masih menumpang di RT- RW permukiman lama," kata Ketua KPU Jakarta Barat Sunardi Sutrisno. Kasus serupa terjadi di TPS 88 dan TPS 89, Cengkareng Timur.

Faktor lain pemicu kekisruhan adalah jumlah kartu cadangan yang hanya 20 lembar. Pencoblosan putaran kedua diharapkan lebih lancar seiring pembaruan data pemilih.

Di tempat terpisah, Ketua KPU Jakarta Pusat Arif Bawono mengklarifikasi, kisruh warga yang tak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS bukan karena surat suara habis, melainkan karena formulir DPTb dari KPU yang jumlahnya terbatas.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bingung pun enggan memberikan surat suara saat formulir itu habis. Padahal, seharusnya tetap bisa diberikan asalkan data pemilih tetap tercatat dan syarat pemilihan dipenuhi, di antaranya membawa KTP-el, surat keterangan pilkada, dan kartu keluarga asli.

Hal sama diungkapkan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Muhammad Jufri. Petugas KPPS di setiap TPS bisa berkoordinasi dengan petugas PPS jika menemukan jumlah pemilih dengan surat pernyataan DPTb lebih banyak dibandingkan dengan kuota. "Biar bagaimanapun masyarakat sudah antre lama. Tentu ini menjengkelkan," katanya.

Jam buka TPS yang dipatok hingga pukul 13.00 juga dinilai terlalu kaku. Padahal, peserta pilkada kali ini tergolong tinggi.

Dugaan pelanggaran

Bawaslu DKI Jakarta mencatat empat kategori dugaan pelanggaranselama Pilkada DKI Jakarta 2017. Keempatnya adalah penggunaan formulir C6 (panggilan mencoblos) milik orang lain, penggunaan formulir C6 yang diduga palsu, kekurangan surat suara, dan kekurangan surat pernyataan DPTb.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com