Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilih yang Kehilangan Hak Suaranya Akan Dimasukan dalam DPT Putaran Kedua

Kompas.com - 20/02/2017, 20:58 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pilkada DKI Jakarta 2017 tetapi kehilangan hak suaranya pada putaran pertama, akan dimasukan ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) putaran kedua.

Keputusan itu diambil saat KPU DKI melakukan rapat konsultasi dengan KPU RI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2017).

"Akan dilakukan pemutakhiran data pemilih secara terbatas," ujar Sumarno di sela rapat konsultasi tersebut, Senin malam.

(Baca juga: KPU DKI Ingin DPT Putaran Kedua Tampung Warga yang Kehilangan Hak Pilih)

Sumarno mengatakan, pemutakhiran data pemilih yang dimaksud yakni KPU DKI Jakarta tidak akan melakukan pemutakhiran data pemilih dari rumah ke rumah seperti yang dilakukan pada putaran pertama.

Sebab, waktu yang tersedia pada putaran kedua sangat terbatas. Warga DKI Jakarta, kata Sumarno, diminta aktif untuk mendaftarkan diri mereka melalui panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan atau yang nanti ditentukan.

KPU DKI belum memutuskan waktu dan mekanisme pendaftaran karena masih akan dikaji lebih lanjut.

"Nanti akan ada pendaftaran aktif. Jadi masyarakat kalau selama ini didatangi, nanti mereka mendatangi," kata dia.

Dengan demikian, yang akan masuk ke dalam DPT pada putaran kedua yakni DPT putaran putaran pertama, daftar pemilih tambahan (DPTb) pada putaran pertama yang mencoblos menggunakan e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, dan warga DKI yang kehilangan hak pilihnya.

"Itu semuanya akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih tetap kami. Kepada masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya, diberi kesempatan untuk melakukan pendaftaran. Kami buka pendaftaran nanti di tingkat kelurahan atau apa," ucap Sumarno.

(Baca juga: KPUD DKI Akan Evaluasi Panita Pilkada dan Jumlah DPT)

Penetapan DPT putaran kedua nantinya akan dijadikan dasar oleh KPU DKI untuk mempersiapkan semua kebutuhan penyelenggaraan pilkada, termasuk logistik seperti surat suara.

KPU DKI berharap keputusan ini dapat mengakomodasi semua pemilih untuk menggunakan hak suaranya.

"Prinsipnya kami ingin memastikan seluruh warga DKI Jakarta yang punya hak untuk menggunakan hak pilihnya itu bisa didata sebagai pemilih di putaran kedua," ujar Sumarno.

Kompas TV Dalam pernyataan terbarunya KPU DKI Jakarta membolehkan warga yang telah antre untuk bisa tetap memilih meskipun melewati pukul 13.00. Ketua KPU DKI Jakarta Soemarno mengatakan TPS dibolehkan menerima pemilih yang masih mengantre. Namun tidak boleh membuka antrean baru setelah pukul 13. 00 WIB. Kesalahpahaman yang terjadi di beberapa TPS hingga kini masih dipelajari oleh pihak KPU. Bila terbukti kesalahan ini murni oleh petugas KPPS maka petugas tidak akan dilibatkan lagi dalam pemilu berikutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Megapolitan
10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

Megapolitan
Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com