Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilih yang Kehilangan Hak Suaranya Akan Dimasukan dalam DPT Putaran Kedua

Kompas.com - 20/02/2017, 20:58 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pilkada DKI Jakarta 2017 tetapi kehilangan hak suaranya pada putaran pertama, akan dimasukan ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) putaran kedua.

Keputusan itu diambil saat KPU DKI melakukan rapat konsultasi dengan KPU RI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2017).

"Akan dilakukan pemutakhiran data pemilih secara terbatas," ujar Sumarno di sela rapat konsultasi tersebut, Senin malam.

(Baca juga: KPU DKI Ingin DPT Putaran Kedua Tampung Warga yang Kehilangan Hak Pilih)

Sumarno mengatakan, pemutakhiran data pemilih yang dimaksud yakni KPU DKI Jakarta tidak akan melakukan pemutakhiran data pemilih dari rumah ke rumah seperti yang dilakukan pada putaran pertama.

Sebab, waktu yang tersedia pada putaran kedua sangat terbatas. Warga DKI Jakarta, kata Sumarno, diminta aktif untuk mendaftarkan diri mereka melalui panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan atau yang nanti ditentukan.

KPU DKI belum memutuskan waktu dan mekanisme pendaftaran karena masih akan dikaji lebih lanjut.

"Nanti akan ada pendaftaran aktif. Jadi masyarakat kalau selama ini didatangi, nanti mereka mendatangi," kata dia.

Dengan demikian, yang akan masuk ke dalam DPT pada putaran kedua yakni DPT putaran putaran pertama, daftar pemilih tambahan (DPTb) pada putaran pertama yang mencoblos menggunakan e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, dan warga DKI yang kehilangan hak pilihnya.

"Itu semuanya akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih tetap kami. Kepada masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya, diberi kesempatan untuk melakukan pendaftaran. Kami buka pendaftaran nanti di tingkat kelurahan atau apa," ucap Sumarno.

(Baca juga: KPUD DKI Akan Evaluasi Panita Pilkada dan Jumlah DPT)

Penetapan DPT putaran kedua nantinya akan dijadikan dasar oleh KPU DKI untuk mempersiapkan semua kebutuhan penyelenggaraan pilkada, termasuk logistik seperti surat suara.

KPU DKI berharap keputusan ini dapat mengakomodasi semua pemilih untuk menggunakan hak suaranya.

"Prinsipnya kami ingin memastikan seluruh warga DKI Jakarta yang punya hak untuk menggunakan hak pilihnya itu bisa didata sebagai pemilih di putaran kedua," ujar Sumarno.

Kompas TV Dalam pernyataan terbarunya KPU DKI Jakarta membolehkan warga yang telah antre untuk bisa tetap memilih meskipun melewati pukul 13.00. Ketua KPU DKI Jakarta Soemarno mengatakan TPS dibolehkan menerima pemilih yang masih mengantre. Namun tidak boleh membuka antrean baru setelah pukul 13. 00 WIB. Kesalahpahaman yang terjadi di beberapa TPS hingga kini masih dipelajari oleh pihak KPU. Bila terbukti kesalahan ini murni oleh petugas KPPS maka petugas tidak akan dilibatkan lagi dalam pemilu berikutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi: Anggota Ormas yang Dianiaya di Jaksel Derita Tujuh Luka Tusukan

Polisi: Anggota Ormas yang Dianiaya di Jaksel Derita Tujuh Luka Tusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan yang Picu Bentrokan Dua Ormas di Pasar Minggu

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan yang Picu Bentrokan Dua Ormas di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Masih Amankan Truk yang Ditabrak Porsche Cayman di Tol Dalam Kota

Polisi Masih Amankan Truk yang Ditabrak Porsche Cayman di Tol Dalam Kota

Megapolitan
Ikut Mengeroyok, Kakak Pelaku yang Tusuk Tetangga di Depok Juga Jadi Tersangka

Ikut Mengeroyok, Kakak Pelaku yang Tusuk Tetangga di Depok Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Wuffy Space Raya Bintaro dan Fasilitasnya

Harga Tiket Masuk Wuffy Space Raya Bintaro dan Fasilitasnya

Megapolitan
Insiden Penganiayaan Jadi Penyebab Bentrokan Dua Ormas di Pasar Minggu, Kubu Korban Ingin Balas Dendam

Insiden Penganiayaan Jadi Penyebab Bentrokan Dua Ormas di Pasar Minggu, Kubu Korban Ingin Balas Dendam

Megapolitan
Begini Kondisi Mobil Porsche Cayman yang Tabrak Truk di Tol Dalam Kota, Atap dan Bagian Depan Ringsek

Begini Kondisi Mobil Porsche Cayman yang Tabrak Truk di Tol Dalam Kota, Atap dan Bagian Depan Ringsek

Megapolitan
Curhat Penggiat Teater soal Kurangnya Dukungan Pemerintah pada Seni Pertunjukan, Bandingkan dengan Singapura

Curhat Penggiat Teater soal Kurangnya Dukungan Pemerintah pada Seni Pertunjukan, Bandingkan dengan Singapura

Megapolitan
PKS Nilai Wajar Minta Posisi Cawagub jika Usung Anies pada Pilkada Jakarta 2024

PKS Nilai Wajar Minta Posisi Cawagub jika Usung Anies pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
PKB Minta Supian Suri Bangun Stadion jika Terpilih Jadi Wali Kota Depok

PKB Minta Supian Suri Bangun Stadion jika Terpilih Jadi Wali Kota Depok

Megapolitan
Lika-liku Suwito, Puluhan Tahun Berjuang di Jakarta buat Jadi Seniman Lukis

Lika-liku Suwito, Puluhan Tahun Berjuang di Jakarta buat Jadi Seniman Lukis

Megapolitan
Kembali Diperiksa, Korban Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Ditanya Lagi soal Kronologi Kejadian

Kembali Diperiksa, Korban Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Ditanya Lagi soal Kronologi Kejadian

Megapolitan
Polisi Tetapkan 12 Pelajar sebagai Tersangka Kasus Tawuran Maut di Bogor

Polisi Tetapkan 12 Pelajar sebagai Tersangka Kasus Tawuran Maut di Bogor

Megapolitan
Heru Budi Kerahkan Anak Buah Buat Koordinasi dengan Fotografer Soal Penjambret di CFD

Heru Budi Kerahkan Anak Buah Buat Koordinasi dengan Fotografer Soal Penjambret di CFD

Megapolitan
Amarah Warga di Depok, Tusuk Tetangga Sendiri gara-gara Anjingnya Dilempari Batu

Amarah Warga di Depok, Tusuk Tetangga Sendiri gara-gara Anjingnya Dilempari Batu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com