JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli pidana, Mudzakkir, mengatakan, ada unsur kesengajaan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melakukan penodaan agama. Bila tak ada niat, Ahok disebut tak akan mengucapkan kata-kata dibohongi dan menyinggung surat Al Maidah ayat 51.
"Kalau niat baik, 'Jangan pilih saya, pilih sesuai agama masing-masing'," kata Mudzakkir di sidang dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).
Dosen Universitas Islam Indonesia (UII) ini menambahkan, penodaan agama yang diduga dilakukan Ahok dikategorikan sebagai "kesengajaan sebagai kepastian".
Menurut dia, "kesengajaan sebagai kepastian" dilihat dari tujuan ucapan Ahok dengan kata-kata "dibohongi" dan "dibodohi" soal surat Al-Maidah ayat 51 terkait Pilkada DKI Jakarta 2017.
Dengan demikian, masyarakat saat Ahok berpidato memilih dia pada Pilkada DKI Jakarta.
"Karena kata-kata (dibohongi dan dibodohi) dalam agama apa pun akan tersinggung kalau disampaikan seperti itu," ujar Mudzakkir. (Baca: Ahli Sebut Ahok Sengaja Singgung Al-Maidah dalam Pidato di Kepulauan Seribu)